MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, terkait dugaan korupsi dana hibah yang menimpa KONI Makassar.
Pemanggilan tersebut, dijadwalkan hari ini Sabtu (23/03/2024), untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang saat ini tengah ditangani oleh kejaksaan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ahmad Hadi Ibrahim Baso, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi dewan untuk mengawasi dan mempertanyakan dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Makassar yang sedang ramai diperbincangkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Makassar telah memeriksa Ahmad Susanto dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Andi Pattiware, pada tanggal 15 Maret 2024.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, juga menyatakan kekecewaannya atas dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar yang diduga terjadi di KONI Makassar.
Menurutnya, dugaan penyelewengan tersebut merupakan eksploitasi yang tidak sesuai dengan maksud baik yang seharusnya ditujukan untuk anak-anak atlet.
“Kan disalahgunakan begitu kan, aduh. Itu kan, kita juga kecewa sekali, karena tujuan kita tidak tercapai. Mestinya kan anak-anak (atlet) bukan dieksploitasi itu maksud baik itu,” kata Danny, Kamis (21/03/2024).
Leave a Reply