Mahasiswa dan Aktivis Desak Proses Hukum Hasil Temuan Pansus DPRD Bulukumba

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba beserta pemerhati anti korupsi mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera memproses secara hukum hasil temuan Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bulukumba terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek APBD/APBN.

Desakan ini disampaikan oleh Andi Armayudi Syam, aktivis mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Menurutnya, kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan kasus penyimpangan proyek APBD/APBN, tanpa harus menunggu pengaduan dari masyarakat karena termasuk delik umum.

“Setiap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek merupakan tindakan kejahatan yang tidak perlu menunggu pengaduan masyarakat, karena ini bukan delik aduan tetapi delik umum,” kata Yudi pada Minggu (04/08/2024).

Yudi mendesak kejaksaan untuk lebih proaktif dalam menyelidiki temuan Pansus LKPJ DPRD Bulukumba mengenai dugaan manipulasi data pelaksanaan proyek swakelola dari DAK sebesar Rp 34 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba. Temuan Pansus DPRD diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan swakelola yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Kami mendesak kejaksaan untuk lebih proaktif menyelidiki kasus ini berdasarkan hasil temuan Pansus,” ujarnya.

Andi Armayudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang BEM Hukum se-Kota Makassar untuk menganalisis dan melakukan telaah mendalam terhadap hasil temuan Pansus DPRD Bulukumba. Ini merupakan upaya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Sebagai bentuk keseriusan, kami telah mengundang BEM Hukum se-Kota Makassar untuk berkolaborasi dalam mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, praktisi hukum Syamsul Bahri Majjaga yang juga aktivis pemuda Kabupaten Bulukumba memberikan apresiasi terhadap komitmen para aktivis Bulukumba dalam mengawal kasus tersebut. Ia menyarankan agar tidak hanya organisasi kemahasiswaan dan pemuda yang mengawal temuan ini, tetapi juga Bupati Bulukumba harus mengambil sikap tegas.

“Inilah saatnya pemerintah daerah membuktikan komitmennya dalam membantu penegakan hukum. Jika perlu, Bupati Bulukumba bersama mahasiswa datang ke Kajati Sulawesi Selatan untuk menyerahkan temuan Pansus tersebut,” ujarnya.

Menurut Syamsul, hal ini sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki temuan Pansus tersebut. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah Bulukumba.

“Saya kira ini harus dilakukan oleh Bupati Bulukumba sebagai upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dengan adanya temuan Pansus tersebut,” tutupnya.

ads

Leave a Reply