Ditindaklanjuti Tipikor Polres Bulukumba, Program P2L untuk KWT TA 2022 Diduga Dipotong 45 Persen

Foto Ilustrasi

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Setelah dugaan pemotongan anggaran Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Kini Unit Tipikor Polres Bulukumba menindaklanjuti kasus dugaan pemotongan anggaran program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Bulukumba.

Program dari Kementan tersebut disalurkan ke sejumlah KWT di Kabupaten Bulukumba dalam bentuk anggaran sebesar Rp50 Juta per KWT. Sedikitnya 13 KWT di Kabupaten Bulukumba yang mendapatkan program P2L pada tahun anggaran 2022.

Namun pada proses penyaluran program yang diturunkan melalui aspirasi anggota DPR RI itu, diduga terdapat pemotongan nominal anggaran.

Dari Rp50 Juta anggaran yang diterima oleh KWT, diduga dimintai oleh oknum pengelola program sebesar kurang lebih Rp20 Juta atau sekitar 45 persen.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut, dan saat ini masih mengumpulkan data.

“(Kasus dugaan pemotongan anggaran bantuan P2L untuk KWT, red) Sementara kita tindak lanjuti,” singkat AKP Abustam saat dikonfirmasi RADAR SELATAN, Rabu (22/022023).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba, Thayeb Maningkasi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa program P2L merupakan program langsung dari kementerian.

Terkait adanya indikasi pemotongan anggaran, Thayeb membantah hal tersebut bahkan menurut dia pihaknya justru menambah jumlah anggaran.

“Kalau terkait informasi bahwa ada pemotongan, di Pertanian tidak ada pemotongan kepada kelompok dan seperti pada umumnya kegiatan bantuan APBN dana langsung masuk ke rekening kelompok,” terang Thayeb, Minggu (12/02/2023) lalu.

“Bahkan kelompok KWT kami berikan tambahan dana yang bersumber dari dana DID. Sebagai reward Kabupaten Bulukumba bisa menahan lajunya inflasi,” tukasnya. (IKM)

ads

Leave a Reply