BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Setelah dua kali mangkir dari panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bulukumba, Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Akhirnya penuhi undangan klarifikasi penyidik, Rabu (28/09/2022).
Kehadiran Direktur BMC, Firman Gani terkait kasus dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) yang diduga di lakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan pantauan di Lokasi, Firman terlihat hadir sendirian, ia memasuki ruang penyidik Tipikor Polres Bulukumba sekitar Pukul 12.00 WITA, dan kurang lebih dua jam lamanya dirinya baru keluar dari ruangan.
Setelah Firman keluar dari ruangan Tipikor, ia mengungkapkan bahwa dirinya dimintai klarifikasi oleh penyidik Tipikor terkait kasus dugaan jual beli Pokir.
“Sebenarnya saat di Polda (Sulsel) saya sudah dimintai klarifikasi juga. Tapi setelah dilimpahkan di Polres Bulukumba ini baru pertamakali saya memberikan keterangan,” kata Firman.
Menurut Firman di depan penyidik Tipikor ia memberikan keterangan terkait apa-apa saja yang diketahuinya soal kasus yang dilaporkan.
“Saya lebih banyak berdiskusi dengan penyidik. Dan semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada penyidik,” beber Firman.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Andi Aswad Salam, membenarkan bahwa Firman Gani telah memenuhi undangan klarifikasi.
“Iya, untuk proses awal ini kami lebih banyak berdiskusi dengan pihak pengadu dalam hal ini Firman Gani, ini masih dalam tahap pengkajian,” kata Ipda Aswad.
Ipda Aswad menjelaskan bahwa untuk proses selanjutnya pihaknya akan melakukan penelaahan dari hasil klarifikasi dari pihak pelapor. (Ihsan)
Leave a Reply