MAROS,MENARAINDONESIA.com-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Budi Sajidin, mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, telah mengakui penggunaan narkoba setelah melalui serangkaian tes narkotika.
Hal ini terungkap dalam wawancara usai pembukaan kegiatan Pemilihan Duta Anti Narkoba di Gedung Serbaguna Maros, Jumat (6/12/2024).
Budi Sajidin menjelaskan, dalam tes narkotika yang dilakukan sebelum Suhartina mengikuti wawancara Pilkada, hasil awal menunjukkan indikasi positif penggunaan narkoba.
“Hasilnya pertama kali positif, saya minta cek ulang. Masa seorang wakil bupati pakai narkotika,” ungkapnya.
Setelah dilakukan tes ulang, Suhartina Bohari dikabarkan mengakui penggunaannya. Namun, detail terkait jenis narkoba atau kapan tepatnya penggunaan terjadi belum dijelaskan secara publik.
“Kami sudah mengirimkan surat untuk rehabilitasi kepada beliau, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” tambah Budi Sajidin.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Suhartina sebagai pejabat daerah. BNN Sulsel menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat proses politik melainkan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.
“Kami sudah melakukan pengecekan berkali-kali. Hasilnya tetap menunjukkan positif,” jelasnya.
Pihak BNN Sulsel memastikan terus memantau perkembangan kasus ini sembari mendorong langkah rehabilitasi. Publik diharapkan memahami bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk tokoh publik, untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada upaya rehabilitasi dan penanganan sesuai prosedur hukum serta program pencegahan penggunaan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Leave a Reply