Ada Indikasi Kerugian Negara, Dugaan Korupsi UPPO Bulukumba Naik ke Tahap Penyidikan

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Kejaksaan Negeri Bulukumba telah menaikkan status dugaan korupsi anggaran bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari kementerian Pertanian kepada kelompok tani penerima di Kabupaten Bulukumba ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Rieker saat di temui menyampaikan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya kepada sembilan kelompok tani yang menerima bantuan UPPO.

Selain itu tim tekhnis beserta Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Jadi kami telah melakukan pemeriksaan kepada semua kelompok tani penerima, tim tehnis dan kadis pertanian juga telah kami panggil untuk dimintai keterangan, dan hari ini ada dua yang kami periksa,” kata Andi Rieker saat di temui di Kantor Kejari Bulukumba, Senin (20/02/2023).

lanjut, Andi Rieker juga mengungkapkan dari pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya menemukan indikasi pemotongan anggaran bantuan UPPO sebesar 70 juta pada masing-masing penerima.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tani kami menemukan bahwa benar ada indikasi pemotongan anggaran UPPO sebesar Rp70 Juta,” ucapnya.

Menurut Rieker jika hasil pemeriksaan sementara membenarkan jika terjadi indikasi kerugian negara namun masih akan didalami oleh lembaga terkait, dalam hal ini ahli audit keuangan negara.

Diketahui, sebanyak 9 kelompok tani yang tercatat sebagai penerima bantuan pengadaan UPPO pada tahun anggaran 2022.

Andi Rieker mengungkapkan bahwa kasus UPPO telah ditingkatkan ke proses sidik, artinya pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup, dan selanjutnya bukti-bukti tersebut akan diperkuat sampai terungkapnya siapa tersangka dalam kasus ini.

“Intinya kami menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa realisasi program UPPO ini tidak sesuai dengan juknis, salah satunya dalam proses pengerjaannya ternyata tidak dikerja secara swakelola,” terang Rieker.

Untuk selanjutnya, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli untuk membuka kasus ini secara terang-benderang.

“Percayakan kasus ini kepada kami, dan biarkan kami fokus bekerja dulu sampai kasus ini betul-betul terungkap,” tukasnya. (IKM)

Leave a Reply