BMC : Ada Jual Beli Proyek Berupa Pokir di DPRD Bulukumba

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani menduga ada oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melakukan transaksi jual beli proyek, pada program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang dijaring dari aspirasi masyarakat.

Firman mengungkapkan, setelah pihaknya menelusuri pada beberapa kontraktor ternyata ada pengakuan dari beberapa oknum rekanan bahwa Pokir DPRD, berupa proyek fisik dan non fisik di 2022 misalnya telah habis terbagi. Beberapa fee proyek kepada rekanan telah diterima awal oleh anggota DPRD Bulukumba.

“Saya telah menelusuri dan telah mengantongi bukti rekaman pengakuan kontraktor dan anggota DPRD yang menjual  pokok pikirannya,” kata Firman Gani saat di temui di salah satu warkop, Jumat (04/03/2022).

Selain itu, Menurut Firman satu pokir DPRD Bulukumba di hargai hingga puluhan juta rupiah. Saat ini jual beli Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bulukumba tersebut kini tengah menjadi isu hangat pembicaraan.

Firman Gani juga mengaku telah memiliki data mengenai oknum anggota dewan yang melakukan pelanggaran yang masuk dalam rana korupsi ini.

“Saya juga telah mengantongi rekaman dari legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba yang telah habis menjual pokok pikirannya”, terangnya.

Firman juga menegaskan jika hal ini tidak boleh dibiarkan pasalnya ini merupakan program pokok fikiran yang dijaring dari aspirasi masyakarat.

Firman mengaku akan melaporkan secara resmi ke Kejari Bulukumba dan Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan gratifikasi.

“Selain anggota DPRD, ada keterlibatan ketua Partai dalam gratifikasi ini,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal yang dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak mengenai permasalahan ini. Pasalnya baru dia ketahui.

Meski menurutnya, hal ini tidak dibenarkan dalam segi aturan manapun.

“Tidak boleh begitu, karena ini aspirasi rakyat,” singkat. (IKM)

Leave a Reply