MAKASSAR,MENARAINDONESIA-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), menyampaikan hasil penggeledahan di empat lokasi, terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Abdullah (NA).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, telah menemukan uang dari hasil penggeledahan di empat lokasi Kota Makassar.
“Ditemukan uang dari hasil penggeledahan Rp 1,4 miliar dan uang mata asing sebesar USD10.000 dan SGD190.000.” sebut Ali Fikri dalam keterangan persnya, Kamis (04/03/2021).
Lanjut, Ali Fikri menjelaskan, bahwa uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa keterkaitannya dengan perkara tersebut.
“Uang tersebut nantinya akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara tersebut sehingga dapat dilakukan penyitaan”, jelas Risal.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, kantor Dinas PUTR, Rumah Pribadi NA dan rumah Sekdis PUTR yang juga tersangka. (*)
Leave a Reply