MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kota Makassar, terus mematangkan rencana penerapan ducting sharing sebagai bagian dari upaya menata infrastruktur utilitas perkotaan, khususnya kabel fiber optik yang selama ini masih banyak terpasang di atas jaringan jalan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung pembahasan ducting sharing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri, kepada awak media, usai pembahasan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses kajian dan sinkronisasi untuk memastikan rencana penyediaan infrastruktur utilitas bawah tanah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung penataan wajah kota agar lebih tertib.
Munafri mengatakan, skema ducting sharing berkaitan erat dengan rencana investasi yang akan masuk ke Pemerintah Kota Makassar.
Karena itu, pemerintah tidak hanya melihat aspek pembangunan fisik, tetapi juga memastikan skema investasi yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan dan memberikan keberlanjutan terhadap investasi tersebut.
“Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelas Munafri, yang akrab disapa Appi.
Menurutnya, aspek keberlanjutan nilai investasi menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan sejak awal untuk dijalankan sebagai bagian dari program keberlanjutan.
Oleh sebab itu, Pemerintah kota ingin memastikan investasi yang dilakukan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi dapat memberikan manfaat dan memiliki skema pengelolaan yang jelas dalam jangka panjang.
“Yang paling pertama harus kita jaga adalah keberlanjutan dari nilai investasi yang akan dilakukan oleh investor yang ada,” tegasnya.
Selain aspek investasi, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian terhadap sinkronisasi pembangunan ducting dengan berbagai program pembangunan infrastruktur jalan.
Appi mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan ducting tidak justru berbenturan dengan agenda pemerintah dalam melakukan peningkatan atau rehabilitasi jalan.
“Jangan sampai ini masuk dalam proyeksi peningkatan jalan, kemudian kita menggali lagi di sampingnya. Ini yang harus disinkronisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Appi menjelaskan bahwa sinkronisasi tersebut penting agar setiap pekerjaan infrastruktur dapat dilakukan secara efisien dan tidak menimbulkan pekerjaan berulang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun menambah beban pembiayaan.
Pemkot Makassar, kata dia, juga telah melihat sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan konsep serupa, contoh tersebut akan dijadikan sebagai bahan pembanding atau benchmark dalam menentukan pola penerapan ducting sharing yang paling sesuai dengan karakteristik Kota Makassar.
“Kami berdiskusi bahwa sudah ada beberapa contoh daerah yang bisa menjadi benchmark untuk kita,” katanya.
“Kita berharap proses ini segera closing, sehingga tahun ini proses investasi ducting sharing sudah bisa berjalan di Makassar,” sambung mantan CEO PSM itu.
Selain itu, Appi menyampaikan jika terealisasi, penerapan ducting sharing diharapkan menjadi salah satu langkah untuk secara bertahap menurunkan kabel-kabel fiber optik yang saat ini masih berada di udara ke dalam jaringan bawah tanah.
Politisi Golkar itu memastikan, Pemkot Makassar menargetkan adanya percontohan penerapan ducting sharing pada sejumlah ruas jalan pada tahun ini.
“Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan,” terangnya.
Kendati demikian, Appi belum menyebutkan secara pasti ruas jalan yang akan menjadi lokasi percontohan.
Penentuan lokasi masih harus melalui kajian bersama, termasuk mempertimbangkan kondisi fisik jalan, rencana pembangunan pemerintah, serta kesiapan investasi dari calon investor.
“Ada beberapa calon investor, tapi kita melihat bagaimana kondisi dan keadaan dari ruas jalan yang akan ditentukan, apakah bisa di situ atau ada keadaan yang membuat sehingga harus ditunda di ruas itu,” jelasnya.
Selain menentukan lokasi, pemerintah bersama calon investor juga masih melakukan penghitungan terhadap besaran investasi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur ducting.
Dengan demikian, penerapan ducting sharing tahun ini akan dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum nantinya dikembangkan pada ruas-ruas jalan lainnya.
Dia juga menuturkan, rencana ducting sharing di Kota Makassar sebenarnya telah mulai dibahas sejak tahun lalu. Namun, implementasinya membutuhkan skema kelembagaan yang tepat.
Hal ini, dikarenakan Pemerintah Kota belum memiliki perseroan yang dapat secara langsung menjalankan pola kerja sama bisnis dengan pihak ketiga maupun investor.
Appi mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Pemkot Makassar perlu menyiapkan pola yang berbeda dalam menjalankan investasi ducting sharing.
“Karena kita tidak punya perseroan untuk melaksanakan B2B (business-to-business). Makanya dari awal kita mendorong untuk ada perseroan yang bisa melaksanakan kegiatan dengan pihak ketiga atau pihak investor untuk langsung bekerja sama,” ungkapnya.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkot Makassar saat ini tengah memproses pembentukan dua perseroan baru, yakni perseroda yang bergerak di bidang pangan dan perseroda di bidang infrastruktur.
Menurut Appi, perseroan infrastruktur nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah kota dalam membangun pola kerja sama investasi dengan pihak ketiga.
“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” terangnya.
Perseroda tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi wadah dalam menjalankan berbagai bentuk kerja sama investasi yang membutuhkan pola hubungan bisnis antarpihak atau business to business (B2B).
Ini adalah model bisnis saat sebuah perusahaan menjual produk atau jasa kepada perusahaan lain, bukan kepada konsumen akhir.
“Semua nanti akan masuk ke dalam situ, sehingga untuk membangun kerja sama mereka yang akan menjadi proses penugasan untuk melakukan proses kerja sama di bidang investasi,” tuturnya.
Melalui skema tersebut, Pemkot Makassar berharap pengembangan infrastruktur kota tidak hanya bergantung pada kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.
Tetapi juga dapat membuka ruang kolaborasi dengan investor melalui mekanisme yang tetap sesuai dengan regulasi.
Penerapan ducting sharing menjadi salah satu langkah strategis yang tengah dimatangkan Pemkot Makassar untuk membangun infrastruktur utilitas yang lebih tertata.
Selain mengurangi kepadatan kabel udara, keberadaan jaringan utilitas bawah tanah juga diharapkan mendukung estetika kota sekaligus memudahkan pengelolaan jaringan telekomunikasi di masa mendatang.
“Kita juga memastikan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, lokasi, serta sinkronisasi dengan program pembangunan jalan dapat berjalan secara terintegrasi sebelum proyek percontohan ini dimulai,” tukas Appi. (*)
Leave a Reply