Danny Hapus Aturan Jam Malam Asal Patuhi Prokes

MAKASSAR,MENARAINDONESIA-Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, dengan tegas mengatakan pihaknya akan meniadakan jam malam yang sebelumnya diberlakukan Pemkot Makassar, saat masih dijabat Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Diketahui, kebijakan jam malam yang sudah diberlakukan sebelumnya selama enam pekan lamanya itu, kembali diperpanjang selama dua pekan, seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor:441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021 ditandatangani oleh Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, pada 23 Februari 2021. PPKM di Makassar diperpanjang dua pekan hingga 9 Maret 2021.

Dalam aturan tersebut, diketahui salah satunya memberlakukan pembatasan jam malam untuk pelaku usaha tertentu seperti warkop, kafe, restoran, tempat hiburan hingga mall, dimana para pelaku usaha diharuskan tutup pada pukul 22.00 Wita.

“Pokoknya, setelah kita launching program Makasssar Recover, aturan (jam malam) itu tidak akan berlaku lagi. Kita akan ganti dengan penerapan protokol normal baru,” kata Danny Pomanto, Kamis (4/3/2021).

Makassar Recover sendiri, rencananya akan dilaunching Danny Pomanto, di Jalan Amirullah, Jumat (5/3/2021) besok.

Menurut Danny, aturan jam malam yang selama ini diterapkan tidak efektif, pengawasan di lapangan juga tidak berjalan maksimal. Terkesan aturan itu hanya di atas kertas saja.

“Dan kenyataannya, aturan seperti itu hanya merugikan pelaku usaha tertentu,” katanya.

Menurut Danny, Pemkot Makassar dibawah kendali dirinya dan Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, akan memberlakukan sistem baru yang lebih efektif. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) akan diterapkan secara ketat di tempat-tempat keramaian dan akan tetap diawasi.

“Ini sistem baru kita di Makassar. Tidak ada lagi pembatasan jam operasional. Tapi ingat, pengawasan kami juga tidak mengenal batasan waktu. Kita akan awasi terus para pelaku usaha dan aktivitas masyarakat ditempat-tempat keramaian. Kalau ada yang melanggar, sanksinya juga ada, sampai penutupan usaha akan dilakukan bagi pengelola yang melanggar,” jelasnya

ads

Leave a Reply