Polres Bantaeng Tuai Sorotan, Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Siswa SMA

BANTAENG,MENARAINDONESIA.com-Nasib malang menimpa Kifli, seorang siswa SMA korban pengeroyokan brutal di Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, yang telah mengguncang ketenangan warga pada 7 hari yang lalu. Meskipun telah menjalani perawatan medis intensif di RS Wahidin Makassar, kondisi korban belum menunjukkan pemulihan yang signifikan.

“Ingatan korban masih terganggu karena efek dari benturan batu dan bekas operasi,” ujar Jasman, ayah korban, yang mengungkapkan bahwa putranya masih mengalami trauma serius akibat kejadian tragis itu.

Achmad Amiruddin, sepupu korban, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bantaeng. Namun, keluhan muncul terkait respons yang minim dari kepolisian setempat dalam menangani kasus ini. Tim Resmob Polres Bantaeng dinilai tidak maksimal dan kurang profesional dalam menangani insiden tersebut. Hingga saat ini, hanya satu dari banyak pelaku yang berhasil ditangkap, sementara yang lain masih berkeliaran.

Aan, sapaan akrab korban, meminta peran Kapolres Bantaeng dalam memerintahkan aparatnya untuk bertindak cepat demi menangkap para pelaku.

“Tindakan ini berimplikasi pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambahnya.

Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi sorotan utama, dengan harapan agar aparat penegak hukum dapat menjadi garda terdepan dalam menerapkan keadilan.

Kendati demikian, kelemahan penanganan kasus ini juga menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Haedar, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Barat, menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini.

“Apakah yang membuat kepolisian terlihat lamban dalam mencari dan menangkap para pelaku yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap korban?” ujarnya.

Bukan hanya dari kalangan pendidikan, tetapi sorotan terhadap kejadian ini juga muncul dari berbagai pihak. Harapan agar pelaku diberi hukuman setimpal dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan atas pengeroyokan yang menimpanya menjadi suara yang kian berkumandang.

Para aktivis dan mahasiswa, terutama yang tergabung dalam HPMB (Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng), bersiap untuk mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman yang adil dan korban mendapat jaminan perlindungan.

“Momentum akhir tahun 2023 seharusnya diisi dengan penangkapan para pelaku, bukan dengan citra buruk dan kegagalan penyelesaian kasus ini,” tegas seorang anggota HPMB yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ancaman aksi unjuk rasa pun disuarakan sebagai wujud dari keseriusan dalam menegakkan keadilan.

Dalam menanggapi sorotan tajam dari masyarakat dan pihak terkait, Polres Bantaeng diharapkan untuk meningkatkan kinerjanya demi menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi korban serta masyarakat.

Leave a Reply