BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Sebanyak 9 Kelompok Tani di Kabupaten Bulukumba mendapatkan Bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dari kementerian Pertanian dengan Anggaran Sebesar Rp200 Juta tahun 2022.
Salah satu kelompok tani penerima AK menyampaikan jika bantuan UPPO di cairkan melalui Bank BNI Cabang Bulukumba.
Dalam pencairan bantuan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, tahap pertama sebesar 70 persen dengan nilai Rp140 Juta dan tahap kedua 30 persen dengan nilai Rp60 Juta. Namun jumlah total yang diterima oleh kelompok tani bukan Rp200 Juta.
“Jadi saat pencairan di BNI seharusnya yang diterima itu Rp140 Juta tapi saat di teller kami hanya terima Rp108 Juta, ada potongan sebanyak Rp32 Juta dengan alasan untuk pembelian motor tiga roda,” terangnya saat di konfirmasi melalui sambungan telfon beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, lanjut AK mengatakan jika pada pencairan tahap kedua anggaran yang seharusnya di terima sebesar Rp60 Juta tapi kembali di potong oleh pihak teller Bank BNI.
“Pencairan tahap kedua 30 persen yang harusnya diterima sebanyak Rp60 Juta tapi kembali di potong di teller sebanyak Rp22 Juta dengan alasan untuk pembelian mesin pencacah,” ungkapnya.
Sementara, BNI selaku bank penyalur anggaran program UPPO di Kabupaten Bulukumba membantah adanya pemblokiran saldo dalam rekening kelompok penerima.
BNI Cabang Bulukumba merupakan bank yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba sebagai bank penyalur anggaran program UPPO.
Namun dugaan itu ditepis oleh Pimpinan Cabang BNI Bulukumba, Heruny Said yang menganggap pihaknya telah melakukan pencarian anggaran sesuai dengan mekanisme.
“Pihak kami hanya melakukan pencairan anggaran berdasarkan rekomendasi pencairan yang dibawa oleh kelompok tani, kami tidak berwenang untuk menahan anggaran,” terang Heru.
Heru juga menjelaskan bahwa pencairan anggaran UPPO di BNI dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama Rp140 Juta dan tahap kedua Rp60 Juta.
“Nilai yang kita cairkan berdasarkan rekomendasi yang dibawa oleh kelompok penerima yakni ketua dan bendahara kelompok,” jelasnya.
Terkait indikasi pemotongan anggaran, Heru mengaku tidak tahu menahu dan dia menjamin tidak ada pegawai BNI yang berani menahan anggaran jika tidak diminta oleh kelompok.
“Tugas kami di BNI adalah sebagai pelayan bagi nasabah, kami tidak berwenang mengintervensi nasabah,” tegasnya.
Kendati demikian, Heru membenarkan bahwa penyidik Kejari Bulukumba pernah melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya terkait dugaan adanya pemotongan anggaran UPPO.
Pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba juga pernah datang, tapi kami harus melaporkan dulu ke pusat. Karena kalau di kami itu harus didampingi oleh legal (pengacara, red) khusus yang disiapkan perusahaan,” pungkasnya. (IKM)
Leave a Reply