BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Bantuan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) untuk masyarakat khususnya kelompok tani penerima manfaat terindikasi disunat oleh seorang oknum yang berinisial AM di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022.
Bantuan tersebut untuk pemanfaatan dan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani atau Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah.
Hal ini untuk meningkatkan taraf hidup petani atau Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.
Salah satu penerima manfaat UPPO tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba yang namanya tak ingin di sebut menyatakan bahwa anggaran yang diterima kelompoknya seharusnya sebesar 200 juta Rupiah yang di bagi dua tahap.
Dimana Pencairan Bantuan UPPO ini sebanyak dua tahap, pencairan pertama sebanyak 140 juta Rupiah (70%) dan pencairan kedua sebanyak 60 juta rupiah (30%).
“Iye, anggarannya 200 juta, tapi saat melakukan pencairan pertama itu langsung di potong sebesar 70 Juta Rupiah,” ungkapnya saat di konfirmasi.
Selain itu kata dia, sapi yang di beli oleh kelompok tani yang harusnya 8 ekor namun faktanya beberapa kelompok tani hanya bisa membeli 3-5 ekor. Bahkan menurutnya ada kelompok tani yang hanya menggunakan sapi milik tetangganya.
“Kami sudah tak mampu untuk mencukupkan pembelian sapi sebesar 8 ekor, namun Oknum AM ini yang mengaku sebagai korkab juga meminta kepada kelompok tani masing-masing 1 ekor untuk Bupati, Wakil Bupati dan Kadis Pertanian,” terangnya.
Sementara, Kadis Pertanian, Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba Thaiyeb Maningkasi yang di konfirmasi mengatakan jika program UPPO yang masuk di Kabupaten Bulukumba merupakan aspirasi dari anggota DPR RI.
“Untuk PPKnya dari pusat dan penentuan lokasinya juga dari aspirasi berdasarkan surat kementan yang isinya sudah menunjuk kelompok penerima,” katanya saat di konfirmasi via WhatsApp, Selasa (07/02/2023).
Sementara Staf Ahli dari Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, Najib belum merespon saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. (IKM)
Leave a Reply