Jual Beli Pokir DPRD Bulukumba, BMC Desak Polda Sulsel Ekspose Bukti Permulaan

Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC), Firman Gani Saat Masih Menjabat Ketua BEM Fakultas Hukum UMI.

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Dugaan jual beli proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) yang melibatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba terus mendapat perhatian dari Bulukumba Monitoring Center (BMC).

Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani menyampaikan jika jual beli pokir DPRD Kabupaten Bulukumba saat ini masih menjadi persoalan yang menggeliat dan menjadi pusat perhatian masyarakat Bulukumba.

Untuk itu, Firman mendesak Tipikor Polda Sulsel untuk segera mengekspose bukti permulaan dari data yang telah di serahkannya beberapa waktu lalu.

“Saya minta kepada pihak Polda untuk segera memberi kesimpulan sementara dari telaah yang di lakukan. Karena menurut hemat saya, bukti permulaan yang saya serahkan sudah sangat lebih dari cukup memenuhi unsur dari  Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001,” ucap Firman, Kamis (07/04/2022).

“Bunyinya, Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” lanjut Firman.

Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, BMC akan kembali mendatangi Polda Sulsel, untuk kembali berkoordinasi atas data yang telah di serahkannya.

“Saya juga akan kembali ke Tipikor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk berkoordinasi soal data yang telah saya serahkan,” ucapnya.

Mantan Presiden BEM FH UMI itu mengaku memiliki bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Selain itu, Firman juga membeberkan bahwa jika saat ini BMC telah mengantongi banyak nama anggota DPRD Bulukumba yang telah melakukan transaksi jual beli pokir.

“Iya, saya telah mengantongi bukti rekaman dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dari Fraksi Golkar, dan saya juga telah mengantongi  nama-nama anggota DPRD yang juga telah memperjual belikan pokir,” terangnya.

Lebih lanjut, Firman mengatakan jika saat ini BMC masih melakukan validasi dan kajian  data atas dugaan jual beli pokir yang melibatkan anggota DPRD Bulukumba.

“Setelah kami anggap unsurnya memenuhi selanjutnya kami kembali akan serahkan ke Polda. Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi,” pungkasnya. (IKM)

Leave a Reply