Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, AMPK Tuntut Kejati Sulsel Periksa H Haeruddin Kontraktor Asal Soppeng

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) Sedunia diwarnai dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa di Makassar.
Salah satunya, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (09/12/2021).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, AMPK menuntut pihak Kejati Sulsel agar segera memeriksa pekerjaan pihak perusahan PT Lompulle atas kasus yang melibatkan terpidana korupsi mantan Gubernur Prov.Sulsel, Nurdin Abdullah. PT Lompulle ini ditenggarai AMPK sebagai milik H Haeruddin.

Sosok H Haeruddin tersebut adalah kontraktor yang berasal dari Kabupaten Soppeng dan pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur, di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, beberapa waktu yang lalu.

“Demonstrasi jilid ll ini menuntut Kejati Sulsel agar segera memeriksa pekerjaan perusahan PT Lompulle yang diduga milik haji Haerudin atas kasus yang melibatkan Nurdin Abdullah,” ujar Arman Wahyu.

Selain itu, aksi yang dilakukan dimomentum HAK ini juga menuntut pihak Kejati Sulsel, agar melakukan evaluasi kasus dan membidik tersangka baru pada kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov.Sulsel pada tahun 2019.

“Evaluasi dan bidik tersangka baru pada kasus suap terkait proyek infrastruktur yang ada di Sulsel karena erat kaitannya dengan terpidana korupsi mantan Gubernur Prov.Sulsel, Nurdin Abdullah terkhusus pihak PT Lompulle yang berada di Soppeng yang katanya sangat kebal dan bebal hukum.” Ujar Marlo, dalam orasinya.

Lanjut ia mengatakan dalam momentum peringatan HAK ini adalah salah satu upaya untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang agar lebih pro aktif dalam mengusut tuntas persoalan (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang marak terjadi di Sulsel. Pihaknya bahkan menyebut sejumlah perusahaan yang diduga bermasalah secara hukum.

“Aksi ini adalah upaya kami memberi informasi kepada pihak berwenang, Sejumlah PT yang kami diduga bermasalah adalah PT Lompulle, PT Bawakaraeng Lestari, PT Utari Prima Sejahtera, PT Amin Jaya, PT Karya Subur Teknik Utama, PT Ridwan Jaya Lestari, PT Rahim Multi Sarana, PT Mega Bintang Utama, PT Rahmat Utama Mulia, dan PT Rizkiyah,” ungkapnya.

AMPK juga berjanji akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus korupsi tersebut dengan massa yang lebih banyak

“Kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sampai kasus ini terungkap dengan jumlah massa yang lebih banyak, Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia, Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan.” Tutup Arman Wahyu.

Leave a Reply