BANDUNG,MENARAINDONESIA.com-Lima Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), menggelar diskusi hybrid menelaah skandal mega korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Minggu (27/06/2021).
Diskusi yang bertajuk “Bersih-bersih Jawa Barat” dihadiri oleh masing-masing perwakilan Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) se Provinsi Jabar.
Kegiatan yang dilakukan dengan lesehan ini berfokus untuk mengawal anggaran publik Jabar, agar kasus jual beli dana aspirasi/pokok-pokok pikiran (Pokir) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), tidak terulang kembali.
Setelah melakukan pengkajian dan mengamati proses sidang yang sementara berlangsung, mereka menilai mega skandal korupsi jual beli pokir terjadi saat proses perumusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena hal itu, kelima OKP berharap agar KPK segera menurunkan tim divisi pencegahan tindak pidana korupsi.
Koordinator HIKMAHBUDHI Jabar, Ravindra misalnya, meminta KPK agar menurunkan tim divisi pencegahan tindak pidana korupsi, karena kekhawatiran hal ini kembali terulang.
“Salah satu tugas fungsi KPK kan adalah melakukan tindak pencegahan, ini ada kasus mega skandal korupsi di DPRD Jabar, yaitu jual beli dana pokok pokok pikiran anggota dewan, dan sebentar lagi akan ada proses perumusan APBD Jabar tahun 2022. Maka dari itu kami meminta KPK untuk menurunkan tim divisi pencegahan tindak pidana korupsi, karena kami khawatir modus serupa akan terulang kembali”, Pungkas Ravindra.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabar, Khoirul Anam, berharap sama meminta KPK untuk mencegah tindak pidana Korupsi APBD Jabar tidak terjadi kembali. Terlebih lagi situasi Jabar saat ini, kata dia, sedang krisis anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
“Kami pasti menaruh kecurigaan, yang pertama DPRD Jabar tidak memiliki itikad baik untuk mengevaluasi sistem penggunaan dana pokir, dan kedua tidak ada payung hukum yang mengatur penggunaan alokasi dana aspirasi atau pokir anggota DPRD Jabar. Ini kan masih pola lama, celah untuk melakukan modus serupa sangat bisa terjadi, makanya kita meminta KPK untuk turun melakukan tindak pencegahan”, ucapnya.

Hasil dari diskusi tersebut, kelima OKP itu merumuskan tujuh poin tuntutan:
- Meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) membentuk Tim Khusus untuk melakukan Audit Investigasi pelaksanaan alokasi dana aspirasi/pokir seluruh Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Tahun 2017 hingga 2020.
- Meminta KPK membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan APBD Prov.Jabar Tahun 2022 untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali dan modus praktik korupsi lainnya.
- Mendesak Gubernur dan DPRD Prov.Jabar untuk segera mengevaluasi sistem penggunaan alokasi dana aspirasi/pokir dan segera membuat payung hukum yang jelas mengenai mekanisme penggunaan alokasi dana aspirasi/pokir.
- Mendesak Gubernur dan DPRD Prov.Jabar untuk menghentikan alokasi dana aspirasi/pokir Anggota DPRD Jabar, sampai dengan adanya evaluasi sistem penggunaan anggaran dana aspirasi/pokir, dan pembuatan aturan (payung hukum) penggunaan dana aspirasi/pokir Anggota DPRD Jabar.
- Meminta Gubernur dan DPRD Prov.Jabar, untuk merefocusing dana aspirasi/pokir Anggota DPRD Jabar yang mencapai Triliunan Rupiah, dan dialihkan untuk menangani Pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi pasca Pandemic Covid-19 di Jabar.
- Meminta Gubernur dan DPRD Prov.Jabar, untuk menjadikan keselamatan rakyat dan kesejahteraan rakyat sebagai arus utama kebijakan, sehingga terwujud masyarakat Jawa Barat yang sehat dan sejahtera.
- Mengajak kepada, akademisi, tokoh-tokoh, pegiat anti korupsi, rekan rekan media dan seluruh masyarakat Jabar untuk sama-sama mengawal anggaran publik di Jabar agar tidak di korupsi, serta dipergunkan untuk kepentingan rakyat. Serta bersama-sama memberikan pandangannya untuk membuat usulan draft pembuatan kebijakan dalam mekanisme penggunaan alokasi dana pokir Anggota DPRD Jabar.
Leave a Reply