Namanya Disebut dalam Kesaksian Jumras, Andi Sumardi Sulaiman Pertimbangkan Lapor ke Polisi

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Saksi sidang penyuap Gubernur Non Aktif Nurdin Abdullah yang merupakan Mantan Kepala Biro Pembangunan dan ULP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumras, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/06/2021).

Dalam kesaksiannya itu, Jumras mengaku pertama kali bertemu terdakwa Agung Sucipto, pada April 2019 lalu. Pertemuan tersebut, diungkapkan Jumras, bukanlah inisiatifnya, melainkan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman.

Di pertemuan tersebut, rupanya bukan hanya Agung Sucipto, melainkan terdapat juga sejumlah kontraktor lain, yakni Irfan Jaya dan Ferry Tenriady.

Andi Sumardi Sulaiman sendiri, tak lain adalah kakak kandung dari Plt Gubernur Sulsel saat ini, yakni Andi Sudirman Sulaiman, juga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.

“Iya (Andi Sumardi Sulaiman), kakaknya Pak Plt Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman, red) yang mempertemukan saya dengan kontraktor. Saya juga tidak tahu, kalau ternyata ada beberapa kontraktor,” aku Jumras.

Akibat dari kesaksian tersebut, Andi Sumardi Sulaiman bereaksi keras menyangkut nama baik keluarga besar Wakil Gubernur Sulsel . Andi Sumardi menyebut, kehadirannya di Barbershop yang merupakan milik Andi Irfan tersebut untuk meluruskan tudingan Jumras atas keterlibatannya dalam proyek jalan poros Sinjai – Bulukumba.

“Saya disampaikan oleh Andi Irfan, kalau saya disebut-sebut oleh Jumras terlibat dalam proyek itu. Padahal tidak. Makanya saya telepon Jumras kasih tau untuk meluruskan itu”, kata Andi Sumardi, Jumat (25/06/2021) kemarin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini bahkan menyebut, dirinya sama sekali tidak kenal dengan Agung Sucipto.

“Jadi saya baru ketemu dengan Agung itu di Barbershop yang milik Andi Irfan. Itu pun saya langsung pulang setelah saya meluruskan fitnahan itu. Setelah saya kasih tahu ke Jumras di depan Andi Irfan, kalau saya tidak terlibat di proyek itu seperti yang disebut Jumras. Jadi saya sebentar sekali ji di sana”, bebernya. Masalah ini juga sudah diklarifikasi saat hak angket bergulir dan clear. Untuk itu saya pertimbangkan untuk melaporkan ke polisi”, kuncinya.

Leave a Reply