BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pasca penetapan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Non Aktif), Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi  pembangunan infrastruktur di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali melakukan penggeledahan, di ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Rabu (03/03/2021).

Sebelumnya Tim KPK menggeledah rumah Nurdin Abdullah dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, pada Selasa, 02 Februari 2021.

Kali ini, Tim KPK melakukan penggeledahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kantor Gubernur Sulsel, mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 15.09 WITA.

Dari pantauan wartawan, Tim KPK berjumlah 6 Orang dengan pengawalan ekstra ketat pihak kepolisian bersenjata laras panjang, berhasil menyita tiga buah koper dan dua buah kardus yang diduga berisi dokumen kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur yang menjerat Nurdin Abdullah.

ads

Leave a Reply