MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani angkat bicara terkait adanya pihak yang mencatut namanya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bansos Covid-19.
Kata Abdul Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar.
Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Jika Kasmin ingin memberikan keterangan, seharusnya pada saat diperiksa oleh inspektorat. Bukan di media.
“Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam,” ujarnya, Kamis, (21/01/2021).
Kasmin, yang merupakan adik kandung dari Jayadi Nas tersebut, telah diperiksa dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) pada Kamis, 21 Januari 2021.
Sementara pengakuan Abdul Hayat, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.
Sehingga, Kata Abdul Hayat, dirinya akan melakukan langkah hukum. “Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan,” ujarnya.
“Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini,” tambahnya.
Leave a Reply