Polda Sulsel Diminta Telusuri Peran Broker di Kasus Dugaan Korupsi RS Batua Makassar

menara-indonesia

MAKASSAR, MENARAINDONESIA.com –Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua, Makassar mandek di tingkat penyidikan Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel.

Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mengaku sangat menyayangkan sikap Polda Sulsel dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS. Batua Makassar yang hingga saat ini masih menggantung penetapan tersangkanya.

“Padahal dalam KUHAP itu cukup jelas menerangkan bahwa hanya butuh dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Ini kasus RS. Batua malah sudah ada audit BPK tapi kok belum ada tersangka kan aneh,” kata Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun melalui via telepon, Sabtu (24/10/2020).

Ia menilai sikap penyidik tipikor Polda Sulsel sudah tak profesional dalam penanganan kasus tersebut. Sehingga lanjut dia, Kapolda Sulsel harus bertindak tegas dengan mengevaluasi seluruh jajaran pejabat Dit Reskrimsus hingga penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Insya Allah kami akan surati Bareskrim agar kasus ini bisa mendapat perhatian serius. Kasus ini sangat terang kenapa seakan-akan penyidikannya dibuat rumit dan malah digantung terus begini tanpa berikan kepastian hukum. Kami sangat curiga ada yang sengaja mengintervensi kasus ini agar tidak berjalan,” terang Kadir.

Lebih lanjut ia mendesak agar penyidik menelusuri kemungkinan adanya peran broker dalam pengurusan pengerjaan pembangunan RS berskala internasional tersebut.

“Kami curiga ada broker yang bermain memotong anggaran sehingga pembangunan RS. Batua ini tidak maksimal bahkan merugikan negara. Penyidik harus menelusurinya,” tutur Kadir.

Ia juga berharap Kapolda Sulsel yang baru ini segera memperlihatkan taringnya salah satunya menuntaskan penyidikan kasus RS. Batua dan segera mengumumkan tersangka dalam kegiatan yang menimbulkan kerugian negara cukup besar itu.

“Kasus RS. Batua ini merupakan salah satu rentetan kasus korupsi yang berjalan mandek. Ironisnya mandek ditahap penyidikan. Ada apa sebenarnya. Kami curiga ada intervensi besar di balik kasus ini sehingga tidak berjalan-jalan bahkan terkesan diulur-ulur penetapan tersangkanya,” jelas Kadir.

Lembaga yang fokus dalam hal pemberantasan korupsi itu, sejak awal juga turut mendesak penyidik Polda Sulsel untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri siapa-siapa pihak yang menikmati hasil dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar.

“Keterlibatan PPATK itu penting untuk mengetahui kemana saja aliran dana hasil korupsi proyek pembangunan RS. Batua Makassar itu,” kata Kadir.

Diketahui dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RS. Tipe C Batua Makassar, tim penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi terkait diantaranya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pihak rekanan hingga broker pekerjaan.

Selain itu, tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel untuk menghitung nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan yang menelan anggaran puluhan miliar itu.

Dari hasil penyidikan, tim penyidik juga telah menemukan adanya indikasi korupsi dilihat dari kegagalan konstruksi sehingga pengerjaan pembangunan RS Batua Makassar itu terbengkalai hingga saat ini.

Adapun pengerjaan proyek pembangunan RS Batua Makassar Tipe C tersebut, diketahui dikerjakan oleh perusahaan rekanan, PT Sultana Nugraha dengan menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 tepatnya senilai Rp29 miliar. Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam hal ini bertindak selaku pengelola pagu anggaran puluhan miliar tersebut (*)

Leave a Reply