BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Kejaksaan Negeri Bulukumba melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait dugaan kasus pemotongan anggaran Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun anggaran 2023, Selasa (14/02/2023).
Dari pantauan di lokasi tim dari Kejaksaan Negeri Bulukumba langsung melakukan penggeledahan di ruangan Bidang Sarana dan Prasarana sekitar pukul 11.05 WITA.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahyadi Sabri, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi UPPO statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus ini (dugaan korupsi UPPO, red) telah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan, dan saat ini kami memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Cahyadi saat menerima massa aksi di depan kantor kejaksaan Negeri Bulukumba sebelum melakukan penggeledahan.
Seperti diketahui, terdapat 9 kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022, masing-masing penerima mendapatkan bantuan dengan nilai Rp200 juta.
Anggaran yang disalurkan langsung ke rekening kelompok tani tersebut seharusnya dipergunakan oleh penerima membangun sarana dan prasarana pengolahan pupuk organik. (IKM)
Leave a Reply