Ketua DPRD Jenepoto Resmi Dilantik, Bupati Iksan Harap Sinergi yang Baik

JENEPONTO,MENARAINDONESIA.com-Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto sisa masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik dan dipandu ketua pengadilan negeri setempat tadi siang, di ruang paripurna DPRD Kab. Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Senin (31/05/2021).

Pengambilan sumpah dan janji H Arifuddin sebagai Ketua DPRD Kab.Jeneponto berlangsung hikmat dan dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa yang dihadiri oleh Bupati Drs H Iksan Iskandar M Si.Bupati Iksan Iskandar didampingi Sekda Syafruddin Nurdin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Ketua DPRD H Arifuddin, dan berharap dapat mengemban amanah masyaerakat.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru saja dilantik beserta keluarga semoga kedepan mampu bekerja dengan sebaik-baiknya khususnya dalam mengembang amanah masyarakat”, ucap Iksan.Selain apresiasi Iksan juga menyampaikan perlunya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam agenda-agenda strategis daerah.

“Pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini hanya dapat terwujud melalui komunikasi, kejasama serta sinergi yang baik antara Pemerintah, DPRD, Polri, TNI serta seluruh elemen masyarakat”, harapnya.

Terakhir ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Hj Salamawati sebagai ketua DPRD Jeneponto sebelumnya atas pengabdian serta kontribusi kepada daerah selama menjabat sebagai Ketua DPRD Jeneponto.

Untuk diketahui, pergantian Ketua DPRD ini adalah polemik yang telah berlangsung lama. Namun H Arifuddin baru saja definitif sebagai pejabat PAW berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Leave a Reply