Ketua IPMIL Raya UMI Soroti Kemacetan di Depan SPBU, Dishub Luwu Diminta Tidak Tutup Mata

LUWU,MENARAINDONESIA.com-Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Muslim Indonesia (IPMIL Raya UMI), Alif Nugraha, menyoroti kemacetan yang terjadi di kawasan depan SPBU/Pertamina. Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus berpotensi meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Alif mengatakan, antrean kendaraan yang tidak tertata serta aktivitas kendaraan yang keluar-masuk area SPBU dapat mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas di jalur utama. Menurutnya, kondisi itu perlu mendapat perhatian dan penanganan dari pihak terkait agar tidak berkembang menjadi persoalan keselamatan lalu lintas.

“Ini bukan semata-mata persoalan macet. Ketika antrean kendaraan sudah mengganggu arus utama dan ruang gerak pengguna jalan semakin terbatas, maka aspek keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian serius,” ujar Alif Nugraha.

Ia secara khusus meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu, terutama bidang perhubungan darat, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

Menurut Alif, pengawasan dan rekayasa lalu lintas perlu dilakukan pada titik-titik yang memiliki aktivitas kendaraan tinggi, termasuk kawasan SPBU. Ia menilai langkah pencegahan diperlukan sebelum kondisi tersebut menimbulkan persoalan yang lebih serius.

“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi kecelakaan. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan menjadi lebih besar,” tegasnya.

Alif mendorong Dishub Luwu tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai kemacetan biasa. Ia meminta dilakukan kajian terhadap pola antrean kendaraan, kondisi badan jalan, ketersediaan dan penempatan rambu lalu lintas, serta pergerakan kendaraan yang keluar dan masuk SPBU.

Selain itu, ia mengusulkan sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan, antara lain pengaturan antrean kendaraan, penempatan petugas pada jam-jam padat, pemasangan atau evaluasi rambu lalu lintas, hingga rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami sedang mempertanyakan apa langkah pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap aman menggunakan jalan. Karena keselamatan pengguna jalan tidak boleh menunggu sampai ada korban,” kata Alif.

Ia menegaskan, IPMIL Raya UMI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Luwu, termasuk persoalan transportasi dan keselamatan pengguna jalan.

Alif berharap Dishub Luwu segera melakukan pengecekan kondisi di lapangan dan mengambil langkah yang terukur untuk mengurai persoalan tersebut.

“Kami berharap Dishub Luwu segera turun melihat kondisi di lapangan dan memberikan solusi yang terukur. Jangan sampai kemacetan hari ini menjadi persoalan keselamatan besok,” tutup Alif Nugraha.

Leave a Reply