Pemkab Maros Raih Penghargaan Tata Kelola Wakaf Terbaik dari Kemenag

SEMARANG,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Maros mendapat apresiasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebagai daerah dengan tata kelola wakaf terbaik dalam Anugerah Ekosistem Berdaya Kementerian Agama yang digelar di Semarang, Kamis (17/9/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Maros, Amiruddin, yang hadir mewakili Pemkab Maros dalam kegiatan tersebut.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi Kemenag terhadap komitmen Pemkab Maros dalam mendorong tata kelola wakaf yang lebih tertib, baik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam mendorong pengelolaan wakaf di Kabupaten Maros.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Maros dan seluruh masyarakat. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dalam membangun tata kelola wakaf yang lebih baik,” ujar Chaidir Syam.

Chaidir mengatakan, wakaf tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga menyimpan potensi untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperbaiki pengelolaan aset wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.

“Kita berharap pengelolaan wakaf di Maros terus berkembang, semakin tertib dan profesional, sehingga aset wakaf dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Penghargaan Anugerah Ekosistem Berdaya Kementerian Agama tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Maros untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama, lembaga pengelola wakaf, dan berbagai pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem wakaf di Kabupaten Maros, sehingga pengelolaan aset wakaf semakin tertata dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Leave a Reply