BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Kamis (11/08/2022).
Aksi Unjuk Rasa tersebut di lakukan sehubungan dengan adanya hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Anggaran Belanja Makan-Minum (Mamin) dan Rapat pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bulukumba sebesar Rp. 633.720.000 tahun Anggaran 2021.
Ketua Umum HMI Cabang Bulukumba, Baso Riswandi menjelaskan jika pengelolaan anggaran makan minum tersebut tidak didukung dengan bukti pertanggujawaban.
Ia juga menjelaskan jika hal tersebut juga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 141 ayat (1) yang menyatakan, bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
“Tentu hal tersebut mengakibatkan potensi penyalagunaan keuangan daerah yang mengakibatkan adanya dugaan kerugian negara atas dasar pertanggungjawaban yang tidak didukung dengan bukti yang sebenarnya,” jelas Baso.
Lebih lanjut, Baso meminta kepada Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan uang negara tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Kejari untuk segera melakukan pemeriksaan kepada dimana anggaran tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan dan tidak sesuai dengan pengelolaan keuangan yang sebenarnya,” terangnya.
Ia pun mendesak Bupati Bulukumba untuk memberikan sanksi tegas terhadap kepala Dinas Satpol PP dan Damkar selaku KPA/PA pada tahun 2021
“Kami juga memberi warning bagi OPD maupun lembaga lainnya bahwa bukan hanya Dinas Satpol PP dan Damkar saja, melainkan ada beberapa OPD/Lembaga yang sementara kami kaji data nya terkait dugaan tindak pidana korupsi”, tegas Baso
Sementara Kadis Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bulukumba, Drs H M Haerul Nurdin saat di konfirmasi baru mengetahui jika ada temuan BPK untuk anggaran Makan Minum dan Rapat di Dinas Yang di pimpinnya saat ini.
“Baru saya tau itu Dinda kalau ada masalah di Satpol. Sementara pelajari dulu Dinda, karena ini anggaran 2021 sedangkan saya masuk tahun 2022”, Jelas Mantan Kadis Perhubungan tersebut.
Leave a Reply