Bupati dan Wakil Bupati Maros Teken Perjanjian Kerja 2026, Ikuti Orientasi RKPD 2027

MAROS,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim, menandatangani Perjanjian Kerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (14/1/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memperkuat akuntabilitas kinerja serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan selaras dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan bahwa perjanjian kerja merupakan pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Perjanjian kerja ini harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah agar bekerja secara terukur, disiplin, dan bertanggung jawab demi tercapainya target pembangunan Kabupaten Maros,” ujar Chaidir Syam.

Ia menambahkan bahwa setiap program dan kegiatan harus berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim menilai orientasi RKPD Tahun 2027 sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui orientasi RKPD ini, kita berharap perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Andi Muetazim.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten Maros optimistis, melalui penandatanganan perjanjian kerja dan orientasi RKPD ini, pelaksanaan pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Leave a Reply