Bupati Maros Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Transparansi dalam Pengelolaan Cadangan Pangan

MAROS,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros, Chaidir Syam, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros yang membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan. Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Maros, Rabu (20/8/2025), menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Dalam forum tersebut, Chaidir Syam menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan cadangan pangan. Ia mendorong agar mekanisme penyimpanan dan distribusi tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga melibatkan petani serta distributor sebagai bagian dari sistem pangan berkelanjutan.

“Cadangan pangan bukan sekadar stok, tapi instrumen strategis untuk memastikan ketersediaan pangan di masa darurat maupun situasi krisis. Karena itu, sistem distribusinya harus cepat, tepat, dan bebas hambatan birokrasi,” tegas Chaidir.

Selain membahas mekanisme pengelolaan, rapat juga menyoroti rencana penyiapan cadangan pangan strategis untuk menghadapi bencana dan kondisi darurat lain. Para anggota DPRD bersama pemerintah daerah sepakat bahwa pengawasan dan evaluasi berkala perlu diperkuat agar Perda nantinya benar-benar berjalan sesuai harapan.

Chaidir menegaskan komitmen Pemkab Maros untuk mendukung pengawasan yang ketat demi pemanfaatan cadangan pangan yang optimal. Ia berharap keberadaan regulasi ini mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan berakhirnya pembahasan tersebut, rancangan Perda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Maros semakin dekat menuju tahap finalisasi. Pemerintah daerah optimistis aturan ini akan menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan Maros di masa mendatang.

Leave a Reply