MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali diterpa isu miring setelah munculnya dugaan praktik bisnis terselubung yang melibatkan pihak koperasi di dalam lapas. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pengusaha kecil bernama Saria mengaku mengalami kerugian hingga Rp82 juta dalam kerja sama pengelolaan warung makanan di lingkungan lapas.
Dalam video wawancara yang viral di media sosial, Saria mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022 ia menjalin kerja sama dengan koperasi “Jera” Lapas Makassar untuk membuka warung makanan yang melayani pesanan dari dalam lapas. Ia menyebutkan bahwa sistem pemesanan dilakukan oleh warga binaan yang mentransfer pembayaran melalui mobile banking.
“Saya kira awalnya ini pegawai yang pesan makanan. Tapi setelah saya diberikan handphone operasional warung, saya tahu ternyata warga binaan yang memesan dan mentransfer langsung,” ungkap Saria. Salah satu nama yang disebut dalam proses transaksi adalah Amri Haiya, warga binaan yang diduga aktif melakukan pemesanan.
Menurut Saria, sistem kerja sama tersebut tidak dijalankan secara transparan. Ia menyebut bahwa sejak membuka warung di lingkungan lapas, tidak pernah ada pembagian hasil yang jelas dari pihak koperasi.
“Dari bulan tujuh sampai bulan sembilan tidak ada sama sekali pembagian hasil. Saya kelola sendiri, modal sendiri, dan harus melayani pesanan lima kali sehari,” ungkapnya. Ia merinci, kerugian yang ia alami mencapai lebih dari Rp82 juta, berdasarkan data dan transaksi yang berhasil ia dokumentasikan.
Saria juga mengaku sempat mempertanyakan legalitas transaksi langsung dengan warga binaan kepada seorang pegawai Lapas bernama Andi Armansah Akbar. Namun ia dijanjikan bahwa seluruh kegiatan usaha aman karena berada di bawah naungan koperasi lapas.
“Pak Arman bilang, amanji bu. Karena ini juga warung koperasi. Jadi saya percaya,” ujar Saria.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa komunikasi dengan pihak Lapas, termasuk Kalapas, sangat terbatas. Ia merasa haknya sebagai mitra koperasi diabaikan dan tidak diberi ruang untuk menyampaikan keluhan secara terbuka.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari publik dan pegiat pemasyarakatan yang menuntut adanya audit terhadap aktivitas ekonomi di dalam Lapas Kelas I Makassar. Dugaan keterlibatan warga binaan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan usaha di dalam lapas dinilai mencoreng prinsip pembinaan dan integritas lembaga pemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas I Makassar belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Leave a Reply