MAROS,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Maros menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara yang berlangsung di Baruga Kantor Bupati Maros pada Kamis (6/3/2025) ini dihadiri oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, serta Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten Maros mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, perempuan, hingga anak-anak, guna memastikan bahwa pembangunan yang dirancang benar-benar inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan pemerintah, tetapi harus mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas.
“RPJMD yang kami susun ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk seluruh masyarakat Maros. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dari semua pihak agar pembangunan yang kami rancang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Chaidir Syam.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program yang tertuang dalam RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Maros. Ini adalah kesempatan bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam membangun daerah yang lebih maju,” ungkap Muetazim.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Maros. Melalui forum ini, Pemkab Maros berharap dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.
Leave a Reply