BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Wakil Ketua Pengurus Pusat IKA Unhas, Andi Irwan Patawari Menanggapi alumni yang mempertanyakan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Bulukumba.
Menurutnya, Musda IKA Unhas di Bulukumba murni terbentuk atas adanya inisiatif dari beberapa alumni asal Bulukumba untuk membentuk IKA Unhas Kabupaten Bulukumba sebagai wadah untuk menyatukan berbagai alumni Unhas yang berdomisili di Kabupaten Bulukumba, yang dibuktikan dengan berita acara pembentukan tim inisiator yang diteruskan ke PP IKA Unhas di Makassar.
Selanjutnya, PP IKA Unhas memfollow up dengan mengarahkan tim inisiator membentuk kepanitiaan Musda di Bulukumba.
“Kami selaku Pengurus Pusat tidak bisa menghalangi yang ingin melaksanakan Musda di kabupaten,” ujar, Andi Irwan Patawari di Warkop Kopizone, Kamis, (27/10/2022)
Terkait kewenangan Musda di daerah yang dipertanyakan oleh beberapa alumni, Andi Iwan patawari, mengatakan selama wilayah belum terbentuk, Pusat punya kewenangan melaksanakan proses Musda di kabupaten/kota.
“Proses Musda yang dilakukan teman-teman di Bulukumba juga tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IKA Unhas,” ungkapnya.
Selain itu, Andi Irwan menjelaskan Persoalan banyak tidaknya peserta yang hadir itu adalah tanggungjawab panitia MUSDA bukan urusan pengurus pusat menghadirkan peserta.
“Selama peserta MUSDA tidak kurang dari 15 dan memiliki keterwakilan 3 fakultas berbeda maka kami tidak bisa monolak proses MUSDA karena tidak melanggar AD/ART IKA Unhas,” tambahnya.
“Kapasitas kami berempat waktu itu yang ke bulukumba, adalah tim yang di instruksikan pusat lewat SK untuk membuka dan mengawal proses Musda bahkan kami sebagai pengurus Pusat sempat memerintahkan panita Musda untuk mengundur jadwal Musda dari jadwal 8 pagi ke jam 3 siang supaya panitia mampu memaksimalkan dan mengakomodir alumni yang bisa hadir,” urainya.
Lebih lanjut, Andi Irwan Patawari tegas mengatakan, Musda IKA Unhas di Bulukumba Sah secara konstitusi.
“Terkait sah atau tidaknya Musda di Bulukumba saya tegaskan itu sah dan tidak cacat prosedur,” tegasnya.
Adapun adanya reaksi dari beberapa alumni yang menolak hasil Musda IKA Unhas yang telah terlaksana merupakan hal yang wajar dalam proses berorganisasi.
“Biasa itu dalam organisasi, ini menunjukkan adanya rasa memiliki yang tinggi terhadap IKA Unhas,” tutup Andi Iwan Patawari. (*)
Leave a Reply