JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Imbas dari kenaikan harga minyak dunia kini dirasakan di Indonesia. Pasca menaikan harga BBM non Subsidi, pemerintah kini mengkaji kembali akan kenaikan harga BBM jenis Pertalite.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Minerba (ESDM), Arifin Tasrif dalam wawancaranya usai sidang tahunan MPR RI.
“Lagi dibahas (kenaikan BBM Pertalite). Masih dikoordinasi di Pak Airlangga,” kata Arifin, Selasa (16/08/2022).
Lebih lanjut Arifin mengatakan bahwa harus ada Peraturan Presiden (Perpres) yang diubah dulu untuk menaikkan harga BBM jenis Pertalite.
“Kita harus mengubah Perpres dulu. (Apakah bulan ini?) Mudah-mudahan, karena harus sosialisasi dulu,” kata Arifin.
Senada dengan pernyataan Menteri ESDM, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan bahwa wacana kenaikan BBM ini sementara dalam tahap pengkajian.
“Pemerintah sekarang dalam status melakukan review terkait kebutuhan akibat dari kenaikan harga BBM baik dari segi volume maupun dari kebijakan selanjutnya. Dari kajian tersebut pemerintah memperhitungkan potensi kenaikan inflasi dan terkait efek terhadap PDB ke depan,” kata Airlangga dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Leave a Reply