Oleh: Ilhamzah
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Luwu
…”Juga di tanah air kita berabad-abad lamanya kedaulatan itu direbut oleh kaum hartawan, tak ada negeri yang boleh jadi besar dan makmur, kalau rakyatnya tiada mengetahui dirinya sendiri atau tiada merasa kedaulatannya (Hatta)”.
Bulawang Pada Tedong
Kami ingin anda mengetahui apa yang kami alami akhir-akhir ini. Ceritanya bermula saat saya duduk di bangku sekolah menengah pertama tahun 1999-2002, saat itu pada mata pelajaran Geografi dan Ilmu Pengetahuan Alam guru kami seringkali menyampaikan kalimat, jika gunung tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel) ada di Tanah Luwu, nama gunungnya Latimojong. Konon kata guru kami, tanah di gunung Latimojong tersimpan harta untuk masyarakat Luwu, yang harta tersebut tak ternilai harganya. Dalam bahasa lokal, guru kami menyebutnya “Bulawang Pada Tedong” (Emas yang besarnya seperti Kerbau).
Tentu saat itu sebagai anak sekolah, naluri kami membayangkan sesuatu yang sangat besar, emas yang seperti kerbau. Kira-kira kalau dijual, saya membayangkan sebagai anak sekolah menengah pertama “Sugi Pa Tau Luwu Le”. Saya dan setiap orang yang berwarga Luwu suatu saat nanti akan kaya raya, begitu saya membayangkannya saat itu.
Waktu berlalu terasa cepat, emas sebesar kerbau yang di maksud oleh para guru dan cerita di tengah masyarakat Luwu saat itu ternyata memang benar adanya. Bukan dongeng rupanya, dimulai sejak sebuah perusahaan “Raksasa” melakukan proses penelitian dan eksplorasi pertambangan emas di bagian pegunungan Latimojong Kabupaten Luwu.
Saat mendengar itu, tanpa sadar saya bernostalgia bersama memori ingatanku di SMP, mengetahui bahwa isu tentang emas sebesar kerbau yang saat itu bagiku adalah sebuah dongeng, tiba-tiba berkembang menjadi pengetahuan dan Bung Karno lah yang mengatakan kepadaku kalau negeri ini mesti mengabdi pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sebagaimana yang dituangkan dalam Pancasila.
Belajar Dari Papua dan Freeport
…”Bangkitlah Bung Karno dan Bung Hatta Bersama Wija To Luwu, bergabunglah bersama kami. Faktanya, kini itulah yang kembali terjadi karena hak milik rakyat dengan mudah dirampas untuk kepentingan laba”.
Belajar dari Papua dengan Freeport-nya, berpuluh-puluh tahun lamanya masyarakat lokal Papua tersingkirkan di wilayah Freeport. Sekian puluh tahun lamanya mereka terasing, dipaksa miskin di tanah yang kaya, berpuluh tahun lamanya Papua tidak mendapatkan hak yang setimpal dari beroperasinya Freeport. Negara tidak mampu berbuat banyak selama berpuluh-puluh tahun karena di batasi oleh Kontrak Karya.
Bersyukur Indonesia memiliki “Jokowi”, melalui proses yang panjang negara bisa memiliki saham 51.2 % di PT Freeport sejak 2018 lalu. Sehingga Papua kemudian mulai bangun dan bersolek cantik.
Dari Papua kita berkunjung ke Luwu Timur. Bagaimana dengan Luwu Timur dan Nikelnya? Tidakkah kita lelah dalam debat panjang yang sejak jaman dulu hingga hari ini, temanya masih saja berkelindan seputar terpinggirkannya saudara kita dari area tambang maupun posisi “penting” dalam struktur perusahaan dan pengambil kebijakan, ironi memang.
Bahkan yang terbaru para “Wija To Luwu” melakukan protes keras kepada pihak PT Vale terkait persoalan Komisaris di Tubuh PT Vale. Tak ada satupun “Wija To Luwu” yang di angkat menjadi bagian penting dalam perusahaan tersebut, ini memang miris. Ya, semoga kedepan Luwu Timur lebih maju dan sejahtera dengan anugerah Nikelnya.
Tana Luwu, Wanua Mappatuo Naewai Alena
…”Ayo bung bangkitlah, karena ini saatnya kita bersama-sama menulis ulang sejarah tanah ini”.
Kalimat ini merupakan ikhtiar mempertahankan Luwu dengan kearifan budaya dan sakralitas alamnya. Sebelum sejarah menulis kegagalan tentang kita. Iya, kita yang gagal mensejahterakan rakyat karena tidak mampu hadir memberi solusi tentang pengelolaan sumber daya alam yang melimpah di tanah kita ini.
Tanah Luwu, dengan sumber daya alam yang melimpah adalah sebuah kesyukuran. Yang Maha Kuasa menitipkan anugerah luar biasa, tentu itu untuk kesejahteraan masyarakat Luwu. Sampai disini, saya hanya bisa mendoakan semoga hidup kita semua selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Amin
Emas, nikel dan menjadi anak kebudayaan Luwu, tentunya sebagai satu paket anugerah yang patut disyukuri. Ini tanah Luwu, dengan dogma budaya “Pajung Ri Luwu”, kami adalah masyarakat damai. Faktanya, di Tanah Luwu, apapun latar belakang suku budayanya, jika sudah bermukim di daratan tanah Luwu, tidak akan pernah ada penolakan dari masyarakat lokal, sederhananya semua bahagia di tanah Luwu.
Begitulah kami, kami Luwu, hidup dalam dogma ”Payung”, yang selalu memberi keteduhan kepada siapapun. Luwu menjadi “Wanua Mappatuo” kepada mereka yang berdiam di dalamnya, sederhananya kami rakyat Luwu akan selalu berlaku bijak, adil kepada siapa pun, termasuk semua suku dan agama yang mendiami tanah Luwu.
Kembali ke soal eksploitasi sumber daya alam. Di Tanah Luwu yang subur ini, mulai dari ujung Bumi Batara Guru Kabupaten Luwu Timur sampai di bagian selatan Larompong Kabupaten Luwu, terhampar luas sumber daya alam yang melimpah, lalu kemudian industrialisasi mulai masuk sejak puluhan tahun lalu.
Pertanyaannya, mestikah kita sebagai warga Luwu, yang dianugerahkan sumber daya alam melimpah, kemudian dikelola dengan mengesampingkan potensi sumber daya manusia Luwu? Kalau begitu siapa yang memiliki sumber daya alam dan siapa yang menikmatinya?
Setidaknya itulah pertanyaan yang sedang hangat diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat Luwu saat ini. Bahwa dibagian Luwu Selatan yang ber-Ibukota Belopa, ada perusahaan raksasa yang katanya sementara melakukan proses pembebasan lahan lalu tahap konstruksi, kemudian melakukan proses eksploitasi di pegunungan Latimojong setelah beberapa puluh tahun lamanya melakukan penelitian dan eksplorasi.
Faktanya sesuai dengan catatan kami, luas lahan yang diberikan oleh negara melalui kontrak karya hingga tahun 2050 kedepan. Tidak lama lagi perusahaan ini akan mengeruk habis kandungan Latimojong yang luasnya kurang lebih 14.000 hektar. Perusahaan raksasa ini akan mengolah emas Luwu yang sebesar ”Tedong”, dan jika berkaca ke Papua ia akan membawa pergi jauh dari tanah Luwu. Relakah kita melihatnya pergi begitu saja tanpa memberi hak yang besar kepada pemilik tanah?
Demi Tana Luwu
Kabarnya, September nanti akan dilakukan proses penandatanganan oleh pihak Indika Energy dan Nusantara Resource di hadapan pengadilan Australia. Artinya, Tambang Emas Latimojong Luwu, yang di kelola oleh PT Masmindo Dwi Area dengan pemilik saham terbesar dari raksasa NUS (Nusantara Resource Ltd.) di Australia, secara resmi diakuisisi oleh perusahaan raksasa Indika Energy (INDY). Pertanyaannya, dimana kita?
Pertanyaan ini ingin mengkonfirmasi setiap orang Luwu dengan membaca peristiwa tersebut sebagai sebuah dokumen dan seruan untuk hadir disaat yang bersamaan, lalu saling memperkuat dan saling memberi isi.
Ini adalah momentum yang baik untuk rakyat Luwu dengan hadir untuk memperjuangkan hal penting. Tentunya dengan terlibat secara langsung, baik pada proses pengambilan kebijakan dalam perusahaan ataupun memutuskan sebuah paket model MoU dan diperkuat dengan membuat peraturan pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.
Pesan politik dari aksi tersebut cukup jelas yaitu mengingatkan pemerintah pusat, pihak perusahaan dan dunia luar tentunya. Tujuannya jelas, ini tentang nasib masyarakat Luwu yang menolak disengsarakan, ditindas, terusir dan bahkan dilupakan. Tentu, kita sebagai warga Luwu, tidak ingin seperti mereka yang setelah sumber daya alamnya dikelola, hidup dengan keributan. Iya, ribut tentang proses pembagian hasil tambang ataupun keterlibatan pengambilan kebijakan dalam perusahaan.
Sekali lagi “Demi Tanah Luwu”, kami menolak hal tersebut. Rakyat Luwu sudah cukup belajar dari saudara kita di Papua, bagaimana mereka berkembang hari ini melalui berbagai model pembagian atau sharing profit dari tambang emas raksasa Freeport.
Pemerintah daerah sebagai bagian penting dari keberlangsungan masyarakat Luwu kedepan, wajib hukumnya melakukan studi banding ke pemerintah Kabupaten Mimika Papua, lalu menelusuri jejak-jejak Freeport di masa lalu dan di masa sekarang serta agenda mereka di masa depan terkait Papua dan Freeport-nya.
Sejenak mari kita bayangkan apabila usulan seluruh stakeholder Kabupaten Luwu terkait skema pembagian profit dari perusahaan untuk kemaslahatan masyarakat Luwu. Sebagai sebuah pemisalan, keuntungan yang diperoleh PT Masmindo Dwi Area dialokasikan sekian persen kepada pemerintah daerah, lalu dipergunakan untuk membiayai BPJS Kesehatan Kelas 3 masyarakat Luwu, tentu itu akan berdampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup orang banyak.
Belum lagi terkait CSR perusahaan yang wajib dialokasikan untuk kegiatan sosial. Jumlahnya harus ditegaskan oleh pemerintah daerah tanpa merugikan pihak perusahaan, dan selanjutnya dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tugas bakunya adalah mendistribusikan anggaran CSR tersebut dengan melakukan intervensi program peningkatan ekonomi rumah tangga di tanah Luwu.
Apapaun skenario yang kita bayangkan, intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Luwu. Artinya, kita bisa menyiapkan itu semua dengan meyakini bahwa itu mungkin jalan hidup baru yang lebih menantang. Tapi mungkinkah itu semua terjadi? Jangan bayangkan, jawaban itu akan datang seketika. Kita akan memperoleh jawaban itu kalau saya, anda dan setiap warga Luwu mulai berani mengandaikan kemungkinan yang terjadi.
Karena itu, kami mengajak seluruh lapisan Masyarakat Luwu untuk mengawal dan mengawasi proses yang sedang di lakukan oleh pihak perusahaan dalam hal ini Indika Energy dan Nusantara Resource dalam proses akuisisi, hingga melakukan proses konstruksi dan eksploitasi di Latimojong nantinya.
Sebagai masyarakat Luwu kita tidak boleh menutup mata dan mulut terkait hal tersebut, ini momentum yang tepat untuk bergandengan tangan dan menyatukan visi kedepan, semua demi Tanah Luwu yang kita cintai.
Konsolidasi “Wija To Luwu” perlu dan mendesak untuk dilakukan demi mendobrak pintu-pintu ketidak adilan yang ada di depan mata. Kami tidak ingin masyarakat Luwu kelak menjadi penonton di tanahnya sendiri, lalu sibuk saling menyalahkan dan “Sitaggeng” (Berdebat Kusir) karena “Kaccu” (Tidak dapat apa-apa).
Pun kita akan mendorong rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Luwu dan pihak perusahaan untuk membuat aturan penting terkait masa depan rakyat Kabupaten Luwu. Ini bukan hanya tentang Perusahaan tambang emas di Luwu, akan tetapi, juga bagi para perusahaan raksasa yang telah dan yang akan menancapkan bendera usahanya di Luwu Raya, terkhusus di “Bumi Sawerigading” Kabupaten Luwu.
Merawat Memori Rakyat Luwu; Warning…!!!
…”Kita semua berhak untuk hidup dengan layak dan bermartabat”.
Tabe’ Datu Luwu, Pemerintahku, Kakandaku, Adindaku, Tokoh masyarakat, Para aktivis, Para kaum terpelajar, Para cendikiawan, Para ulama, yang mendiami daratan tanah Luwu maupun yang memiliki darah pertalian Luwu. Ingatkah, kita dengan kalimat pembuka ini.
Penghargaan dari “Luwu untuk Luwu” adalah defenisi yang ingin kami sampaikan dari kalimat tersebut, atas nama solidaritas memori rakyat Luwu. Kami sadar betul, seperti apa tanah Luwu melahirkan putra daerah dengan kesadaran nalar naluri seorang pejuang. Tanah Luwu adalah tanah para pejuang Intelektual. Jejak itu sangat basah, sebut saja “singa” kampus, mulai dari zaman lampau hingga zaman milenial, generasi itu tak pernah pupus.
Jika kita sadar akan potensi yang dimiliki Luwu saat ini maka ikhlaskah Luwu seperti menjalani aktivitas terasing, seperti yang dialami masyarakat di Papua dengan Freeportnya, atau yang lebih dekat saudara kita di Bumi Batara Guru Luwu Timur dengan nikelnya. Hidup terasingkan dari lalu lintas kebijakan produktif di tengah kekayaan sumber daya alamnya.
Entah itu masyarakat Papua, ataupun saudara kita di Luwu Timur, sampai hari ini, suka atau tidak suka, Faktanya hidup dianak tirikan. Persoalan klasik yang tidak pernah kunjung usai masih saja seputar: Apa yang kita dapat? Jika benar tidak ingin hal tersebut terjadi. Paling tidak, turun gelanggang dan bicaralah. Untuk “Tanah Luwu”.
Sebuah tragedi yang banyak ditulis oleh berbagai kalangan tentang Papua dan Luwu timur ini sengaja kami sampaikan lewat cerita, tentu bukan untuk melihat sejarah kelam perjuangan mereka dalam alur garis lurus. Tetapi untuk mencatatkan sebuah peristiwa yang saling bersekongkol dan membawanya ketanah Luwu kedalam cerita yang lebih manusiawi, sebab kita bukan manusia pembangkang, kita bukan manusia yang ingin menolak kemajuan zaman dan menolak pengelolaan sumber daya alam melalui teknologi, akan tetapi sebagai “Wija To Luwu” kita perlu mengabarkan kepada negara serta pihak perusahaan yang ada di Tanah Luwu agar mengetahui dan membuka kembali lembaran sejarah panjang tentang tanah Luwu.
Bahwa Kerajaan Luwu masa lalu, tercatat dalam tinta emas sebagai sebuah peristiwa sejarah penting yang sampai hari ini sering diperingati oleh rakyat Luwu sebagai “Hari Perlawanan Rakyat Luwu”, disaat Sripaduka Datu Luwu Andi Djemma menyatakan sebagai kerajaan pertama yang bergabung di Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) setelah Bung Karno dan Bung Hatta mendeklarasikan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Sehingga terjadilah perlawanan semesta rakyat Luwu untuk mengusir para penjajah di Bumi Tanah Luwu. Ke istimewaan yang lahir atas kesadaran melakukan perlawanan menempatkan Datu Luwu Andi Djemma dalam lembaran resmi negara sebagai Pahlawan Nasional.
Lalu disisi lain Gunung Latimojong pernah menjadi titik sentral perjuangan seorang anak bangsa, putra asli Tanah Luwu yang melakukan perlawanan gerilya. Puluhan tahun menjadi pimpinan rakyat demi sebuah “Siri” rakyat Sulsel, beliau berjuang bersama pengikutnya karena ketidakadilan negara pada dirinya dan rakyatnya, lalu kemudian negara melabelinya sebagai seorang “Pemberontak” karena dianggap melawan perintah negara, ya…dialah Bung Kahar Muzakkar, “ini serius”, catat itu.
Deretan peristiwa penting tersebut, jika kita membawanya kedalam suasana hari ini, tentunya menyiratkan sebuah ketegangan yang coba ditengahi oleh kita semua dengan kalimatnya yang lugas, “Sejarah Luwu kesakitan, tetapi kita memiliki alasan untuk membuatnya sehat, dan itu sudah cukup buat kita”.
Saya meyakini peryataan ini kelak akan diulang-ulang sehingga seperti sebuah deklarasi “Perlawanan Rakyat Luwu” untuk mengatasi setiap jalan buntu demi menuju Luwu dalam kehidupan yang layak dan bermartabat.
Leave a Reply