Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Bongkar Jaringan RS, AC dan SN Lapas Bollangi

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulawesi Selatan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk mengusut secara menyeluruh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Bollangi. Desakan ini menyusul pengungkapan kasus narkoba di Jalan Tamangapa Raya, Antang, Makassar, yang ditangani Subdit 3 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Jumat (20/6/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Rian Saputra dan Samsul Jumadi alias Adel bin Laga Suratman, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1 ons. Namun, Koalisi menilai pengungkapan ini hanya menyentuh lapisan permukaan dari jaringan besar yang lebih terorganisir.

Koalisi mengungkap dugaan kuat bahwa sabu tersebut berasal dari sindikat narkoba yang dikendalikan oleh narapidana Resky Co’bang (RS) , Andi Bustaman alias Andi Aco (AC), dan Soni Limoa (SN), yang saat ini menghuni Lapas Bollangi. Mereka diduga masih leluasa mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

“Jika Polda Sulsel serius memberantas narkoba, maka penyidikan harus menyasar otak utama di balik jaringan ini, termasuk yang mengendalikan dari dalam lapas,” tegas perwakilan Koalisi dalam pernyataan tertulisnya.

Koalisi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pemasyarakatan, khususnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulsel, yang dinilai lalai mengawasi aktivitas napi kasus narkoba. Mereka menilai masih adanya dugaan fasilitas khusus yang dinikmati para napi kelas kakap itu menjadi celah peredaran narkoba tetap berjalan.

“Ini mencerminkan adanya kelemahan sistemik yang harus segera dibenahi. Kami akan melayangkan surat resmi ke Polda Sulsel dan Kanwil Imipas Sulsel untuk menuntut transparansi dan langkah konkret,” tegas mereka.

Koalisi juga menyatakan siap menggelar aksi terbuka apabila aparat penegak hukum terlihat melakukan pembiaran atau tidak transparan dalam menangani kasus ini.

“Sindikat narkoba adalah musuh bersama. Negara tidak boleh kalah oleh narapidana yang masih berkuasa dari balik tembok penjara. Ini ujian integritas bagi aparat,” tegas Koalisi.

Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulsel terdiri dari gabungan organisasi masyarakat sipil seperti GERBANG, LASKAR Sulsel, KP3 Sulsel, LK-PHAS, dan Jaringan Advokasi Narkoba (JAN). Mereka berkomitmen untuk terus mengawal pengusutan kasus ini hingga aktor-aktor utama di balik jaringan narkoba tersebut diadili secara tuntas.

Leave a Reply