BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com–Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Jumat (29/04/2022).
Pria MA (53) tahun diduga telah melakukan pelecehan/pencabulan terhadap 3 orang muridnya yang masih duduk dibangku kelas 4 salah satu SD yang berada di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan/pencabulan yang dilakukan oleh guru wali kelasnya sendiri.
Korban NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta 2 orang korban lainnya yakni AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat (29/04/2022) pagi.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, membenarkan hal tersebut bahwa MA telah dilaporkan oleh korban atas dugaan melakukan tindak pidana pencabulan.
Menurut AKP Muhammad Yusuf, laporan tersebut kini ditangani oleh unit PPA dan sementara terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba.
“Ya, sudah ditangani oleh unit PPA, Penyidik sementara melakukan penyelidikan diantaranya,mengambil keterangan para korban, serta membawa ke Rumah Sakit untuk visum, serta mengmpulkan alat bukti lain dan terduga pelaku telah kami amankan”. Terang Kasat Reskrim.
“Dari keterangan para korban menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi sejak tahun lalu dan terakhir pada 23 April 2022 dan lokasi kejadiannyapun ada 2 yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar”. Pungkas Kasat Reskrim.
Leave a Reply