MAROS,MENARAINDONESIA.com-Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, membuka Dialog Publik Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh YASMIB Sulawesi bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum kolaboratif untuk mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Andi Muetazim menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa memegang peranan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Karena itu, setiap proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas agar manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,”ujar Andi Muetazim Mansyur.
Ia juga mengapresiasi inisiatif YASMIB Sulawesi dan ICW yang menghadirkan ruang dialog bagi pemerintah, aparatur sipil negara, dan masyarakat sipil untuk bertukar gagasan dalam memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa di daerah.
Menurutnya, forum semacam ini dapat menjadi wadah untuk membangun pemahaman bersama sekaligus merumuskan berbagai rekomendasi yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Maros dalam menyempurnakan sistem pengadaan barang dan jasa sehingga semakin terbuka, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Dialog publik tersebut diikuti oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ASN Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Maros, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengawasan dan perumusan kebijakan. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang profesional, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.
Leave a Reply