111 Warga Maros Mundur dari Penerima PKH, Dinsos Sebut Ekonomi Masyarakat Mulai Membaik

MAROS,MENARAINDONESIA.com-Sebanyak 111 warga Kabupaten Maros mengundurkan diri secara sukarela sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Data tersebut dicatat oleh Dinas Sosial Kabupaten Maros sebagai indikator meningkatnya kemandirian ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan pengunduran diri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipengaruhi kondisi ekonomi mereka yang dinilai semakin membaik.

“Pengunduran diri ini seiring dengan meningkatnya taraf hidup mereka. Ini sinyal positif,” ujar Andi Zulkifli Riswan Akbar, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan program bantuan sosial pemerintah berjalan sesuai tujuan, yakni membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan hingga mampu mandiri secara ekonomi.

Ia menegaskan bahwa PKH bukan bantuan permanen, melainkan bentuk stimulus sementara untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“PKH ini bukan bantuan selamanya. Tujuan utamanya agar masyarakat bisa mandiri dan memiliki kehidupan ekonomi yang lebih baik,” jelasnya.

Dinas Sosial Maros juga mengapresiasi langkah warga yang memilih mundur secara sukarela dari kepesertaan PKH.

Sikap tersebut dinilai mencerminkan kesadaran sosial agar bantuan pemerintah dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang masih membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Maros berharap semakin banyak keluarga penerima manfaat yang mampu “naik kelas” melalui peningkatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan usaha keluarga.

Dengan berkurangnya jumlah penerima bantuan karena peningkatan kesejahteraan, pemerintah daerah menilai program sosial dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Leave a Reply