MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Maros bekerja sama dengan Saoraja Institut menggelar dialog publik membahas wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan tersebut berlangsung di Warko Berkah, Makassar, Minggu (11/1/2026).
Dialog publik ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi pemuda dan elemen masyarakat untuk menyikapi dinamika demokrasi, khususnya terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang tengah menjadi perbincangan nasional.
Salah satu narasumber, Arie Anugrah, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Maros, menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam dunia politik. Ia mengingatkan agar anak muda tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi dan kebijakan publik.
“Partai politik adalah instrumen utama dalam sistem demokrasi. Jika anak muda ingin kepentingannya diperjuangkan, maka mereka harus terlibat langsung di dalamnya,” ujar Arie Anugrah yang juga menjabat sebagai Bendahara KNPI Maros.
Menurut Arie, kehadiran generasi muda di partai politik dan parlemen menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar merepresentasikan aspirasi kaum muda.
“Kepentingan anak muda harus terus kita bawa ke ruang parlemen,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Lukman Irwan, Dosen Universitas Hasanuddin, menilai wacana pilkada kembali ke DPRD perlu dikawal secara kritis oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Ia mendorong anak muda untuk menyalurkan sikap dan pandangannya melalui jalur konstitusional.
“Anak muda harus aktif membangun opini publik dan mengawal kebijakan ini secara demokratis, termasuk melalui mekanisme konstitusional seperti Mahkamah Konstitusi,” kata Lukman.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumaedi, menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu pada prinsipnya hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan pembuat undang-undang.
“KPU bersifat eksekutor kebijakan. Apa pun regulasi yang ditetapkan, kami akan melaksanakannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dialog ini diprakarsai oleh Ketua KNPI Maros, Chaerul Syahab, bersama Direktur Saoraja Institut, Amul Hikmah Budiman. Keduanya menegaskan pentingnya ruang dialog publik sebagai sarana pertukaran gagasan dan peningkatan literasi politik di kalangan pemuda.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten Maros. Para peserta turut menyampaikan pandangan, kritik, dan masukan terkait masa depan demokrasi lokal.
Melalui dialog publik ini, KNPI Maros dan Saoraja Institut berharap dapat meningkatkan kesadaran politik generasi muda serta memperkuat peran pemuda dalam mengawal demokrasi dan kebijakan publik di Kabupaten Maros.
Leave a Reply