MAROS,MENARAINDONESIA.com-Selebaran yang mencatut logo resmi Kabupaten Maros telah memicu kontroversi setelah beredar luas di berbagai grup WhatsApp. Selebaran tersebut mengiklankan perlombaan fashion show antar waria yang direncanakan akan digelar di Desa Sudirman pada Jumat (16/08/2024), pukul 19.00 WITA. Kegiatan ini diduga diselenggarakan oleh oknum pemerintah desa setempat.
Ketua Harian DPD KNPI Maros, Zulfadly Sanusi, dengan tegas mengecam kegiatan tersebut. Dia menyatakan bahwa acara semacam itu melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat Maros dan tidak sepatutnya dilanjutkan.
“Tentu kami dari DPD KNPI Maros mengutuk keras kegiatan yang melanggar norma-norma yang berlaku,” ujar Zulfadly, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Maros.
Zulfadly juga meminta agar pihak penyelenggara segera membatalkan acara tersebut. Ia menyoroti bahwa penggunaan logo resmi Kabupaten Maros pada selebaran itu sebagai penghinaan terhadap identitas dan kehormatan masyarakat Maros.
“Selama ini kita di Maros sangat menjaga kultur budaya, dan adat istiadat, apalagi dengan adanya logo sebagai identitas kita. Penggunaan logo tersebut pada selebaran ini sungguh tidak dapat diterima,” jelasnya.
Selebaran tersebut menyebutkan bahwa perlombaan fashion show antar waria itu akan memperebutkan uang tunai dan trofi sebagai hadiah. Penyelenggaraan kegiatan ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama karena penggunaan logo resmi yang dianggap sakral.
Kejadian ini menimbulkan harapan agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas demi menjaga martabat dan kehormatan Kabupaten Maros.
Leave a Reply