MAROS,MENARAINDONESIA.com-Tekad yang kuat untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten membaca menjadi asa pemerintah setempat, komitmen ini dibuktikan dengan melibatkan tiga pilar pembudayaan minat baca, yaitu satuan keluarga, satuan pendidikan, dan satuan masyarakat. Ketiga pilar ini, menurut Bachtiar Adnan Kusuma, merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 48.
“Pilar keluarga memperkuat hadirnya Bunda Baca Maros yang menggerakkan ekosistem satuan keluarga dan satuan masyarakat. Pilar kedua, satuan pendidikan dan satuan masyarakat, merupakan esensi pelibatan duta baca Maros dan elemen masyarakat lainnya,” kata Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) saat memberikan pembekalan kepada peserta seleksi Duta Baca Maros, Selasa (09/07/2024).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros menggelar Seleksi Duta Baca Maros dengan peserta dari berbagai latar pendidikan, yaitu SMA, SMK, MAN, dan PTS. Semua peserta sepakat menandatangani Pakta Integritas, yaitu pernyataan kesiapan 15 peserta untuk menang atau kalah tanpa memberi hadiah kepada tim seleksi.
Bachtiar Adnan Kusuma mendorong dan menguatkan duta baca terpilih agar membentuk tim kerja yang terdiri dari para peserta lomba Duta Baca Maros 2024, menyusun bersama program agenda aksi duta baca Maros, dan menggalang fundraising.
“Kami berharap seleksi duta Maros menghasilkan ikon duta baca terbaik di Sulsel,” kata BAK.
Bachtiar Adnan Kusuma menegaskan bahwa duta baca tidak hanya membranding personaliti, tetapi juga penting untuk membranding institusi perpustakaan Maros.
“Duta baca Maros sebaiknya wajib memanfaatkan platform media digital untuk melakukan kampanye membaca guna mewujudkan Transformasi Perpustakaan yang digagas Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H.,” kata Ketua Forum Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi NJDP Perpustakaan Nasional.
Leave a Reply