Bupati Maros Bagikan Motor Listrik untuk Lurah sebagai Kendaraan Dinas Operasional

MAROS,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros AS Chaidir Syam membagikan sebanyak 23 kendaraan roda dua berupa motor listrik kepada para Lurah se Kabupaten Maros.

Kendaraan tersebut diserahkan untuk digunakan sebagai kendaraan dinas operasional para lurah.

Penyerahan dilakukan di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, pada Senin (26/02/2024).

Chaidir Syam menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan tersebut dianggarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros sebagai langkah awal untuk mengurangi emisi karbon.

“Kendaraan (motor listrik) ini merupakan kendaraan rental untuk digunakan sebagai kendaraan operasional para lurah. Jadi ini untuk Kendaraan Dinas para Lurah,” ujar Chaidir Syam.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk secara bertahap mengalihkan semua kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi emisi karbon.

Kepala BPKD Maros, Sam Sophyan, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk pengadaan kendaraan listrik roda dua ini.

Selain para lurah, rumah kemasan di Turikale dan Sentra Gula Aren di Kecamatan Tompobulu juga mendapatkan jatah kendaraan listrik.

“Pengadaan kendaraan listrik ini bukanlah pembelian, melainkan penyediaan dalam bentuk rental seperti kendaraan dinas lainnya. Semua kendaraan dinas di Maros saat ini menggunakan sistem rental,” tambahnya.

ads

Leave a Reply