BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Tim gabungan Satreskrim, SatIntelkam dan Polsek Kajang Polres Bulukumba menangkap seorang warga Kabupaten Sinjai BM alias KM yang di duga pelaku pencurian tiga ekor sapi milik warga Kecamatan Kajang, Rabu (24/08/2022).
Penangkapan tersebut di lakukan karena BM diduga telah melakukan pencurian tiga ekor sapi di Dusun Sapaya Desa Sapanang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada Mei 2022 lalu
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menyampaikan bahwa dari hasil Interogasi awal BA alias KM, belum mengakui perbuatannya namun penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk dapat melanjutkan proses penyidikan
“Jadi saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya namun penyidik telah memiliki 2 alat bukti permulaan yang cukup, untuk bisa melanjutkan proses penyidikan,” Terangnya
Selain itu, AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa tiga ekor Sapi yang di duga telah dicuri oleh BA alias KM, di tambatkan di suatu tempat di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, dengan maksud untuk di sembunyikan, namun selang beberapa hari sapi tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh pemiliknya.
Kasat Reskrim AKP Abustam menambahkan bahwa saat ini BA alias KM, telah di amankan di Rutan Polres Bulukumba Guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Rutan Polres Bulukumba, dan penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus curnak ini.” Ujarnya
“Pengungkapan ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk selalu menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polres bulukumba,” Tambahnya.
AKP Abustam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga hewan peliharaannya dan selalu waspada atas segala kemungkinan yang terjadi.
Bilamana ada suatu kejadian misalnya pencurian agar segera melaporkan serta memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian terkait dengan kejadian tersebut.
“Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Bulukumba,” Tutup AKP Abustam, Kasat Reskrim Polres Bulukumba. (Ihsan)
Leave a Reply