Sambangi Bareskrim Polri, Pengacara Bharada E Nyatakan Mundur Sebagai Kuasa Hukum

JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Pengacara Bharada Richard Eliezerd atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyambangi Bareskrim Polri, Sabtu (06/08/2022).

Dalam pernyataannya, Pengacara Bharada E tersebut menyatakan mundur sebagai pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimana Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

“Kami datang kesini dan menyampaikan ke Bareskrim Polri pengunduran diri sebagai penasehat hukum Bharada E dan menghargai proses dan hak hak hukum,” ungkapnya.

Ditanyakan soal alasannya mundur, Andreas Nahot Silitonga tidak menyebutkan alasannya secara spesifik.

“Soal alasan kami mengundurkan diri sebagai penasehat hukum Bharada E, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami ke Bareskrim Polri,” katanya.

Dia pun berharap agar Bharada E diperlakukan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap agar Bharada E diperlakukan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Leave a Reply