Cintanya di Tolak, Seorang Pria Lakukan Mastrubasi di Atas Motor

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Video viral yang mempertontonkan adegan seorang pria melakukan mastrubasi atau mempermainkan alat kelaminnya diatas motor Yamaha Soul warna hitam merah di sebuah jalan umum yang diketahui berlokasi di Jalan S.Parman Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu kemarin 27 Juli 2022, dimana tanpa sengaja pelaku melihat perempuan tersebut sedang duduk di teras rumah sehingga pelaku memberhentikan motornya dan melakukan mastrubasi.

Akibat dari perbuatan pelaku yang videonya telah viral di Masyarakat tersebut sehingga pihak Kepolisian Resor Bulukumba melakukan tindakan cepat dengan menjemput pria yang ada dalam video viral itu

Kini pria yang berinisial R (30) yang berprofesi sebagai petani rumput laut telah diamankan oleh tim Resmob di kediamannya yang terletak di Kecamatan Gantarang Bulukumba dan telah di lakukan pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Bulukumba, Kamis (28/07/2022).

Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala membenarkan hal tersebut bahwa pria yang ada dalam video viral kini telah diamankan oleh Polisi dan sudah berada di unit PPA.

“Ya, sudah diamankan dan sekarang sudah ada diruang penyidik unit PPA,” ucap IPTU H.Marala.

IPTU H.Marala mengungkapkan dari keterangan pelaku bahwa adapun motif dari pria tersebut melakukan perbutan itu karena merasa kecewa dengan seorang perempuan yang dikenalnya karena cintanya di tolak.

“Jadi pelaku atau si pria ini kecewa dengan seorang perempuan yang di kenalnya karena cintanya di tolak dan pada saat kejadian, di lokasi itu melihat perempuan tersebut dan sehingga si pria ini singgah dan melakukan mastrubasi didepannya,” jelas IPTU H.Marala.

IPTU H.Marala menyampaikan bahwa sipelaku ini mengenal seorang perempuan dari facebook sekitar akhir tahun lalu kemudian saling tukar nomor HP dan bertemu.

Saat setelah mereka bertemu si pria ini mengungkapkan perasaannya kepada si perempuan melalui whatsap namun oleh si perempuan menolaknya dan memblokir kontaknya. Sehingga pria ini atau pelaku tidak bisa lagi melakukan komunikasi dengan perempuan tersebut.

Oleh kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Ahmad Kahar menyampaiakan bahwa saat ini pelaku beserta kendaraan yang digunakan sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan porses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku nantinya kita akan dijerat dengan undang – undang pornografi,” pungkasnya.

Leave a Reply