LKBHMI Desak Pemprov Sulbar Lindungi Hak Pekerja

Wadir bidang Advokasi dan Bantuan Hukum LKBHMI PB HMI, Haerul.

MAMUJU,MENARAINDONESIA.com-Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk lebih memperhatikan nasib buruh dan pekerja lokal Sulbar.

Hal tersebut disampaikan, setelah mereka menemukan banyak laporan pemutusan hubungan kerja (PKH) pekerja dan buruh yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.

“Dengan adanya laporan eks pegawai salah satu perusaan yang ada di Polman, maka kami menduga banyak perusahaan yang lupuk dari pengawasan pihak pemerintah, baik dari segi izin, pemungutan iuran serta pelanggaran terhadap hak para pekerja,” ungkap Wadir bidang Advokasi dan Bantuan Hukum LKBHMI PB HMI, Haerul.

Pihaknya menilai Kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan membuat perusahaan bersikap sewenang-wenang terhadap pekerja dan buruh di Sulbar secara Umum.

“Dengan ini kami meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Barat agar menertibkan perusahaan yang ada di Sulawesi Barat agar tidak menyeleweng dari UU NO 13 THN 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Pemerintah provinsi diharapkan lebih pro terhadap buruh dan pekerja apalagi ditengah ketidakpastian ekonomi pasca serangan gelombang Covid-19.

Leave a Reply