JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama.
Penangkapan dilakukan tidak cukup 24 jam pasca kejadian Senin 21 Februari 2022 kemarin. Padahal, hari ini Haris dijadwalkan bersaksi di persidangan atas kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean.
Saat ini, pelaku tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detail kasus ini dalam jumpa pers.
“Iya benar (sudah ditangkap). Nanti akan disampaikan saat rilis,” kata Zulpan, Selasa (22/02/2022).
Sebelumnya, Haris dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin 21 Februari 2022 kemarin siang.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis ketika itu menyebut, pelaku diduga berjumlah tiga orang. Mereka menggunakan helm dan masker.
“Kalau kata penuturan tukang parkir tiga orang pakai helm dan masker,” kata Medya, Senin (21/02/2022) kemarin.
Akibat peristiwa ini, kata Medya, Haris mengalami luka memar hingga sobek di bagian muka dan kepala. Luka itu diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Udah dibawa ke RSCM dijahit,” kata dia.
Pada Senin 21 Februari 2022 kemarin malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam.
Leave a Reply