BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Kasus dugaan suap yang melibatkan Brigpol AM berbuntut panjang.
Tak hanya di bebas tugaskan, Brigpol AM pun kini dibayangi pemecatan.
Kasus tersebut pun kini tengah menjadi sorotan dan atensi sejumlah aktifis di Kabupaten Bulukumba.
Direktur Batara Mungku Institute, Syamsul Bahri Majjaga pun turut angkat bicara terkait kasus yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.
Menurut Zul Majjaga sapaan akrabnya, Kasus penyuapan yang melibatkan Brigpol AM tersebut harus di proses hingga tuntas.
Lanjut Zul menjelaskan, Ada dua kasus berbeda dalam pusara penyuapan tersebut.
“Kasus pertama itu penyuapan yang melibatkan Brigpol AM dan ST serta kasus narkoba yang melibatkan IF yang merupakan suami dari AM”, tegas Zul.
Zul mengungkapkan Brigpol AM telah mengakui bahwa telah menerima uang sejumlah Rp125 juta rupiah.
“Brigpol AM telah mengakui peristiwa hukum yakni menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp125 juta rupiah dari AM”, terang Zul.
Tentu saja, Lanjutnya, peristiwa ini telah mencoreng institusi kepolisian, artinya kasus dugaan suap tersebut harus di usut secara tuntas, dan oknum berinisial AM tersebut yang diduga sebagai pemberi uaang itu harus di proses secara hukum.
“AM ini pun harus di tangkap karna merupakan kunci dari terkuaknya kasus penyuapan yang melibatkan Brigpol AM”, tegas Alumni Fakultas Hukum UMI Makassar tersebut.
Di sisi lain menurut Zul, Kasus narkoba yang menjerat IF pun mesti di proses, demi pemebuhan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kasus narkoba dengan tersangka IF mesti segera di proses sampai benar benar memenuhi prinsip keadilan hukum semuanya “, ucapnya.
Dirinya berharap, Pihak kepolisian profesional dalam menangani dua kasus terpisah tersebut karna ini menyangkut nama baik institusi kepolisian.
Leave a Reply