KNPI Sulsel Siapkan 50 Pengacara Untuk Tersangkakan Abu Janda

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Polemik Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versus Permadi Arya alias Abu Janda kini memasuki babak baru.

Kali ini KNPI Sulsel dibawah kepemimpinan Arham Basmin akan menyiapkan 50 Pengacara untuk mengawal laporan polisi nomor  LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021, Hal ini disampaikan langsung  dalam jumpa pers yang digelar KNPI Sulsel di Sekretariat KNPI, Jl.Topaz, Kota Makassar, Jumat (29/01/2021).

Laporan polisi tersebut berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau sara di akun Twitternya @permadiaktivis1 dengan menuding Ketua KNPI Haris Pertama sebagai pembela FPI.

Wakil Ketua Komisi Advokasi Hukum HAM dan Keamanan, Andi Ifal Anwar mengatakan akan menyiapkan 50 pengacara dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami menyiapkan advokat dan pengacara sebanyak 50 orang yang akan mengawal kasus itu sampai betul-betul tuntas.” Ujar, Ifal.

Ifal menyebut, penuntasan kasus Abu Janda ini menjadi ujian bagi Kapolri baru, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M Si.

“Kita semua tahu bahwa Abu Janda ini sudah sering dilaporkan, tapi mental. Nah, kami berharap bahwa laporan KNPI ini bisa menjadi ujian Kapolri baru mampukah dia menuntaskan,” tutur pria berlatar advokat ini.

Lanjut Ifal, KNPI Sulsel juga berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan. Mengingat, cuitannya sering meresahkan masyarakat.

“Saya meyakini bahwa teman-teman di Bareskrim Polri profesional dalam bekerja. Tentu harapan kita bahwa Abu Janda bisa ditetapkan sebagai tersangka dan segera ditahan,” ujarnya.

Tak hanya mengawal proses hukumnya di Bareskrim Polri, instruksi DPP KNPI ke DPD KNPI di seluruh provinsi Indonesia juga ikut melakukan pelaporan di Polda masing-masing. (*)

Link video :

Leave a Reply