MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan seperti Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto mendapat sorotan serius dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel). Dalam rilisnya pada Minggu (16/7/2025), BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa bencana tersebut bukan hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem, tetapi diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulsel, Ahmad Muzawir Saleh, menegaskan bahwa maraknya tambang galian C di wilayah tersebut, baik yang berizin maupun ilegal, telah memicu deforestasi, sedimentasi, hingga perubahan aliran air alami yang berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir.
“Di sepanjang Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto, aktivitas tambang galian C terus berjalan tanpa pengawasan memadai. Ini memicu bencana ekologis yang merugikan masyarakat secara langsung,” kata Ahmad Muzawir.
BADKO HMI Sulsel meminta Polda Sulsel dan jajaran Polres di masing-masing daerah untuk menindaklanjuti temuan ini dengan pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti merusak lingkungan. Penegakan hukum, menurut mereka, harus tegas agar kerusakan tidak terus meluas.
“Jika ini terus dibiarkan, hanya segelintir pihak yang diuntungkan, sedangkan masyarakat luas menanggung kerusakan dan kerugian yang jauh lebih besar,” lanjutnya.
Selain itu, BADKO HMI Sulsel juga mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan turun tangan untuk mengusut kerugian negara akibat bencana yang dipicu kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang.
“Kerusakan infrastruktur, lahan pertanian rusak, dan kerugian warga terdampak banjir merupakan kerugian negara yang nyata. Ini harus diusut dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ahmad Muzawir memastikan bahwa BADKO HMI Sulsel akan terus mengawal penanganan persoalan ini hingga tuntas.
“Kami akan melakukan pendampingan hukum agar perusakan ekologi tidak terus terulang. Kami berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” tegasnya.
Dengan langkah ini, BADKO HMI Sulsel berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menghentikan praktik tambang ilegal, menindak tegas pelanggaran, serta memulihkan ekosistem yang rusak demi keselamatan masyarakat Sulawesi Selatan.
Leave a Reply