MAKASSAR, Masyarakat nelayan di Pulau Langkai dan Lanjukang, Kota Makassar, memperkuat hak kelola wilayah lautnya melalui sistem buka tutup penangkapan gurita. Inisiatif ini tak hanya meningkatkan hasil tangkapan dan ekonomi warga, tetapi juga mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai langkah nyata menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Komitmen bersama tersebut disampaikan dalam seremoni pembukaan musim tangkap gurita ke-6 yang digelar di Pulau Lanjukang, Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Pasibuntuluki, forum pengelola sistem buka tutup yang telah berjalan selama tiga tahun, dengan dukungan dari Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia dan lembaga Turning Tides.
Dalam seremoni tersebut, hadir perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, pemerintah kecamatan, akademisi, aparat keamanan, serta lembaga masyarakat sipil.
Ketua Forum Pasibuntuluki, Erwin RH, menyampaikan bahwa sistem buka tutup ini membuahkan hasil terbaik sejauh ini. Dalam lomba tangkap gurita yang digelar sebagai bagian dari acara, 24 nelayan berhasil menangkap 52 ekor gurita dengan berat total 54 kilogram. Rata-rata bobot gurita mencapai 1,04 kg, dengan lima di antaranya termasuk Grade A (berat di atas 2 kg), yang sebelumnya jarang ditemukan.
“Hasil ini membuktikan bahwa masyarakat lokal mampu menjaga ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami berharap dukungan terus diberikan, termasuk pengakuan resmi terhadap sistem ini,” ujar Erwin.
Dukungan tersebut datang dari Plt. Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar KKP, A. Muhammad Ishak Yusma. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah siap mengawal pengakuan dan perlindungan hak kelola masyarakat.
“Sistem buka tutup ini akan kami dorong masuk ke dalam rencana pengelolaan kawasan konservasi. Ini bisa jadi model nasional untuk pengelolaan gurita yang ramah ekosistem,” ujarnya.
Menurut Ishak, sistem ini menyasar tiga aspek penting: ekologi, ekonomi, dan sosial. Terumbu karang terjaga, populasi gurita meningkat, dan pendapatan nelayan pun naik. Musyawarah yang menjadi dasar pengambilan keputusan juga dinilai sebagai kekuatan utama dari sistem ini.
Senada dengan itu, Asniwati, Penyuluh Perikanan Kota Makassar, menyebut bahwa produksi gurita meningkat signifikan setelah sistem diterapkan. “Dulu berat rata-rata tangkapan hanya 1 kg per ekor. Sekarang nelayan bisa mendapatkan gurita Grade A, yang dulunya sangat jarang,” jelasnya.
Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali, menambahkan bahwa masyarakat Pulau Langkai dan Lanjukang telah menunjukkan upaya luar biasa dalam memperjuangkan hak tenurial mereka melalui pendekatan konservasi berbasis komunitas.
“Tanpa pengakuan hukum, masyarakat sulit melindungi wilayah tangkapnya dari nelayan luar yang merusak. Hak kelola ini mencakup akses, manfaat, penegakan, hingga transformasi wilayah,” ujar Nirwan.
Forum Pasibuntuluki kini mengelola tiga lokasi area tangkap dengan total luas 400 hektar, dari potensi kawasan konservasi seluas 1.654,38 hektar berdasarkan Perda RTRW Sulsel No. 3 Tahun 2022. Forum ini juga resmi dilibatkan dalam penyusunan rencana zonasi Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Lanjukang.
Ketua II Forum Pasibuntuluki, Jala, menekankan pentingnya pengawasan. “Dalam setahun kami sudah kelola tiga lokasi. Tantangannya adalah nelayan dari luar yang masuk tanpa izin. Kami mohon bantuan untuk sosialisasi dan dukungan pengawasan,” ujarnya.
Forum Pasibuntuluki dibentuk pada 22 September 2023 dan telah memperoleh Surat Keputusan dari Kelurahan Barrang Caddi pada November 2023. Ke depan, forum ini memprioritaskan penguatan kerja sama lintas sektor, konservasi, pengawasan wilayah laut, dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.
Leave a Reply