SURABAYA,MENARAINDONESIA.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara soroti kinerja Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam menangani aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dibeberapa daerah di Jatim.
Koordinator BEM Nusantara Jatim, Ahmad Faruuq mengatakan bahwa persoalan tambang galian C illegal tersebut berpotensi merusak ekosistem lingkungan.
“Tambang galian C yang ilegal jelas-jelas ini akan menggerus lingkungan di sekitar. Buktinya seperti yang sudah terjadi di Gresik, Ponorogo, Sumenep, Malang, Tuban, Blitar, Mojokerto, Lumajang, dan Banyuwangi,” terang Faruuq.
Menurutnya, Kadis ESDM Provinsi Jawa Timur harus membuat tindakan yang tegas, dan tidak hanya melaporkan ke kementerian ESDM saja.
“Masyarakat sudah resah atas dampak galian C illegal, oleh karena itu saya rasa Kadis ESDM Jatim memiliki kuasa untuk mengatur soal penambangan ilegal ini, jangan hanya menunggu dari pihak kementerian ESDM saja, sebab yang paling paham wilayah pertambangan di Jawa Timur ya Dinas ESDM itu sendiri,” ucapnya.
Ia juga mengecam keras eksploitasi Sumber Daya Alam yang dilakukan oleh penambang dengan cara ilegal dan masuk dalam kategori membabi buta.
“Kami BEM Nusantara Jatim mengecam keras tindakan perusahaan tambang ilegal, inilah dampak kalau minimnya pengawasan dan evaluasi dari Kadis ESDM Jatim. sehingga mengakibatkan potensi pertambangan di Jatim kurang efektif,” tutup Faruuq.
Leave a Reply